Selasa, 05 Maret 2013

TNI AD Gadungan Perdayai Gadis di Mojokerto

Senin, 04/03/2013 17:12 WIB
Tamam Mubarrok - detikSurabaya

Mojokerto - Bermodalkan badan kekar, Sisworo (32) tega memperdayai SA (19) dengan mengaku sebagai anggota TNI AD. Akibat ulahnya, pria yang mengaku anggota Kodim 0819 Pasuruan diringkus polisi.

Awalnya, warga Dusun Mejero Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo Mojokerto ini, terlibat asmara dengan SA. Gadis belia ini dijanjikan akan dinikahi dan dicarikan pekerjaan dengan beberapa syarat.

Diantara syarat itu adalah, SA diminta menggadaikan motor SupraX 125 dan uangnya diberikan pada tersangka. Hal itu untuk biaya mencarikan pekerjaan ke sejumlah relasinya. Tak hanya itu, tersangka juga berjanji akan menikahinya.

Namun, Februari lalu keluarga SA di Desa Payungrejo Kecamatan Kutorejo yang mempersiapkan pertunangannya, dikecewakan Sisworo. Kala itu, tersangka tak datang pada acara pertunangan yang cukup mewah itu.

Hal ini membuat curiga keluarga SA, sebab tak ada keseriusan Sisworo menikahinya. Selain itu, hasil penggadaian motor Rp 1,5 juta telah dibawa. Kecurigaan ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kutorejo.

"Tersangka ditangkap setelah mengaku sebagai anggota TNI dan merugikan korban. Dia juga sempat menjanjikan menikahi korban namun tak terbukti," kata Kapolsek Kutorejo, AKP Abdul Manaf saat ditemui detiksurabaya.com di kantornya, Senin (4/3/2013) sore. Akibat perbuatannya ini, Sisworo diganjar dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkas Manaf. Sumber: www.detiknews.com