Senin, 04/03/2013 17:12 WIB
Tamam Mubarrok - detikSurabaya
Mojokerto - Bermodalkan badan kekar, Sisworo
(32) tega memperdayai SA (19) dengan mengaku sebagai anggota TNI AD. Akibat
ulahnya, pria yang mengaku anggota Kodim 0819 Pasuruan diringkus polisi.
Awalnya, warga Dusun Mejero Desa Karangdiyeng
Kecamatan Kutorejo Mojokerto ini, terlibat asmara dengan SA. Gadis belia ini
dijanjikan akan dinikahi dan dicarikan pekerjaan dengan beberapa syarat.
Diantara syarat itu adalah, SA diminta
menggadaikan motor SupraX 125 dan uangnya diberikan pada tersangka. Hal itu
untuk biaya mencarikan pekerjaan ke sejumlah relasinya. Tak hanya itu,
tersangka juga berjanji akan menikahinya.
Namun, Februari lalu keluarga SA di Desa
Payungrejo Kecamatan Kutorejo yang mempersiapkan pertunangannya, dikecewakan
Sisworo. Kala itu, tersangka tak datang pada acara pertunangan yang cukup mewah
itu.
Hal ini membuat curiga keluarga SA, sebab tak
ada keseriusan Sisworo menikahinya. Selain itu, hasil penggadaian motor Rp 1,5
juta telah dibawa. Kecurigaan ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kutorejo.
"Tersangka ditangkap setelah mengaku
sebagai anggota TNI dan merugikan korban. Dia juga sempat menjanjikan menikahi
korban namun tak terbukti," kata Kapolsek Kutorejo, AKP Abdul Manaf saat
ditemui detiksurabaya.com di kantornya, Senin (4/3/2013) sore. Akibat
perbuatannya ini, Sisworo diganjar dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkas Manaf. Sumber: www.detiknews.com