Sabtu, 23 Maret 2013, 12:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Komisi III DPR meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI
untuk segera menindaklanjuti insiden penyerangan yang terjadi di Lapas Sleman
Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3) dini hari. Pelaku penganiayaan yang menewaskan
empat tahanan itu harus diberikan sanksi paling berat. "Jangan hanya
dilihat saja, kan ada hukum militer. TNI di mana-mana resah, ada apa ini dengan
prajurit," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati, di
Jakarta, Sabtu (23/3).
Komisi III, menurut dia, akan
mengkaji lebih mendalam penyebab terjadinya insiden tersebut. Meski mitra kerja
peradilan militer adalah Komisi I DPR, Komisi III masih bersangkutan dengan
masalah hukumnya. Karenanya, Komisi III dan Komisi I berencana akan menggelar
rapat gabungan dengan TNI.
Perlu ditelusuri secara intensif
kenapa insiden yang melibatkan aparat kemanan terus terjadi. Bahkan kesannya
beruntun setelah kasus pembakaran kantor Mapolres Ogan Komering Ulu beberapa
pekan lalu.
Ironisnya, aktor dari
kejadian-kejadian itu, lanjut Dimyati,
malah para aparat keamanan. Yang seharusnya bertugas menjaga stabilitas
keamanan bagi masyarakat dan negara Indonesia. Perlu dilakukan observai kenapa
para prajurit melakukan aksi brutal. Apakah ada latar belakang ketidakpuasan
menyangkut penugasan, kesejahteraan, atau ada pihak-pihak yang tersakiti. "Ini
kan ada hal-hal kecil yang tak pernah diselesaikan, termasuk pemerintah daerah
setempat. Kemana pemerintah," ujarnya. Reporter : Ira Sasmita Redaktur :
Endah Hapsari Sumber: www.republika.co.id