Reporter : Moch. Andriansyah
Rabu, 27 Maret 2013 20:33:21
Tim gabungan Kodam V Brawijaya dan Polrestabes Surabaya,
Jawa Timur hari ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Rudi Gunawan,
pengusaha besi yang dilakukan anggota Denpom V Brawijaya, Surabaya di empat
lokasi berbeda. Dalam reka ulang itu, ada 70 adegan yang dijalani dua
tersangka.
Rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat dari pihan
Polisi Militer (PM) TNI AD itu, dimulai di daerah Perum Menganti Mas Blok M/9,
yang kemudian dilanjutkan ke Tambak Osowilangan, tempat penemuan mobil Avanza milik
korban yang merupakan warga Manyar Kertoarjo, Surabaya.
Setelah menggelar rekonstruksi di dua tempat ini, adegan
reka ulang dilanjutkan ke Markas Denpom V Brawijaya, Surabaya, dan terakhir di
lokasi dikuburnya jenazah korban, yaitu di rumah mertua tersangka di Jalan
Banyu Urip Jaya I/45, Surabaya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan pengusaha besi tua ini,
diungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Minggu lalu (24/3). Polisi
membekuk dua tersangka, yaitu Arif dan anggota Dempom V Brawijaya, Pembantu
Letna Dua (Pelda) Edi Junaidi, yang kemudian diserahkan oleh polisi ke pihak
Kodam V Brawijaya.
Hari ini (27/3), rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan
Pelda Edi Junaidi bersama saudara iparnya, Arif tersebut digelar oleh pihak TNI
AD dan polisi. Saat rekonstruksi digelar di Jalan Banyu Urip Jaya I, kedatangan
dua tersangka yang dikawal ketat oleh PM TNI AD itu, warga sekitar langsung
menggeruduk lokasi rumah almarhum H Sutikno yang digunakan sebagai tempat
peristirahatan terakhir korban oleh kedua tersangka.
Pada rekonstruksi di Jalan Banyu Urip Jaya I ini, tersangka
Arif memperagakan adegan menggunakan motor. Aksi Arif ini bertujuan untuk
memastikan kondisi rumah milik orang tua korban yang saat itu dalam keadaan
sepi. Tersangka juga sempat memberi sejumlah uang yang didapat dari ATM korban
agar pergi berbelanja ke supermarket.
Setelah mengetahui kondisi rumahnya sepi, Arif menghubungi
saudara iparnya, Pelda Arif Junaidi untuk segera membawa jenazah korban dan
menguburnya dibekas kolam yang ada di belakang rumah. Setelah jenazah korban
yang diangkut dengan mobil Toyota Rush Nopol B 176 EFF milik Edi Junaidi
datang, kedua tersangka ini pun mengubur jasad korban sedalam satu meter.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto yang turut
berada di lokasi mengatakan, dugaan kuat atau motif pembunuhan ini, didasari
karena kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. "Hal ini
diketahui dari aksi pembobolan ATM BCA milik korban yang dilakukan oleh kedua
tersangka ini," kata Tri Maryanto.
Tri juga mengatakan, dalam adegan reka ulang yang dilakukan
pihaknya bersama pihak TNI AD ini, ada sekitar 70 adegan yang diperagakan
tersangka. "Rekontruksi digelar di Perum Menganti, Tambak Osowilangun,
Markas Denpom V Brawijaya dan terakhir di Jalan Banyu Urip.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini
terbongkar saat petugas menyelidiki laporan penculikan dari keluarga korban
pada 14 Maret lalu. Kemudian pada tanggal 15 Maret, mobil Avanza milik korban
ditemukan polisi di daerah Tambak Osowilangun.
Selanjutnya, pada 24 Maret, polisi menangkap dua tersangka
yang diduga menjadi pelaku penculikan. Dalam penangkapan itu, diketahui kalau
tersangka telah membunuh Rudi Gunawan, yang merupakan rekan bisnis Edi Junaidi
sendiri. Tersangka menunjukkan kepada polisi kalau keduanya telah mengubur
jenazah korban di belakang rumah milik orang tuanya di Jalan Banyu Urip Jaya
I/45.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya penarikan ATM BCA
milik korban hingga beberapa kali di lokasi yang berbeda hingga mencapai Rp 80
juta. "Dari sini, ada dugaan kalau motif pembunuhan ini terjadi karena
uang," tegas Tri Maryanto. [lia]Sumber: www.merdeka.com