Kamis, 28 Maret 2013

TNI Dan Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Surabaya

Reporter : Moch. Andriansyah
Rabu, 27 Maret 2013 20:33:21

Tim gabungan Kodam V Brawijaya dan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur hari ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Rudi Gunawan, pengusaha besi yang dilakukan anggota Denpom V Brawijaya, Surabaya di empat lokasi berbeda. Dalam reka ulang itu, ada 70 adegan yang dijalani dua tersangka.

Rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat dari pihan Polisi Militer (PM) TNI AD itu, dimulai di daerah Perum Menganti Mas Blok M/9, yang kemudian dilanjutkan ke Tambak Osowilangan, tempat penemuan mobil Avanza milik korban yang merupakan warga Manyar Kertoarjo, Surabaya.

Setelah menggelar rekonstruksi di dua tempat ini, adegan reka ulang dilanjutkan ke Markas Denpom V Brawijaya, Surabaya, dan terakhir di lokasi dikuburnya jenazah korban, yaitu di rumah mertua tersangka di Jalan Banyu Urip Jaya I/45, Surabaya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan pengusaha besi tua ini, diungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Minggu lalu (24/3). Polisi membekuk dua tersangka, yaitu Arif dan anggota Dempom V Brawijaya, Pembantu Letna Dua (Pelda) Edi Junaidi, yang kemudian diserahkan oleh polisi ke pihak Kodam V Brawijaya.

Hari ini (27/3), rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Pelda Edi Junaidi bersama saudara iparnya, Arif tersebut digelar oleh pihak TNI AD dan polisi. Saat rekonstruksi digelar di Jalan Banyu Urip Jaya I, kedatangan dua tersangka yang dikawal ketat oleh PM TNI AD itu, warga sekitar langsung menggeruduk lokasi rumah almarhum H Sutikno yang digunakan sebagai tempat peristirahatan terakhir korban oleh kedua tersangka.

Pada rekonstruksi di Jalan Banyu Urip Jaya I ini, tersangka Arif memperagakan adegan menggunakan motor. Aksi Arif ini bertujuan untuk memastikan kondisi rumah milik orang tua korban yang saat itu dalam keadaan sepi. Tersangka juga sempat memberi sejumlah uang yang didapat dari ATM korban agar pergi berbelanja ke supermarket.

Setelah mengetahui kondisi rumahnya sepi, Arif menghubungi saudara iparnya, Pelda Arif Junaidi untuk segera membawa jenazah korban dan menguburnya dibekas kolam yang ada di belakang rumah. Setelah jenazah korban yang diangkut dengan mobil Toyota Rush Nopol B 176 EFF milik Edi Junaidi datang, kedua tersangka ini pun mengubur jasad korban sedalam satu meter.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto yang turut berada di lokasi mengatakan, dugaan kuat atau motif pembunuhan ini, didasari karena kedua pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. "Hal ini diketahui dari aksi pembobolan ATM BCA milik korban yang dilakukan oleh kedua tersangka ini," kata Tri Maryanto.

Tri juga mengatakan, dalam adegan reka ulang yang dilakukan pihaknya bersama pihak TNI AD ini, ada sekitar 70 adegan yang diperagakan tersangka. "Rekontruksi digelar di Perum Menganti, Tambak Osowilangun, Markas Denpom V Brawijaya dan terakhir di Jalan Banyu Urip.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terbongkar saat petugas menyelidiki laporan penculikan dari keluarga korban pada 14 Maret lalu. Kemudian pada tanggal 15 Maret, mobil Avanza milik korban ditemukan polisi di daerah Tambak Osowilangun.

Selanjutnya, pada 24 Maret, polisi menangkap dua tersangka yang diduga menjadi pelaku penculikan. Dalam penangkapan itu, diketahui kalau tersangka telah membunuh Rudi Gunawan, yang merupakan rekan bisnis Edi Junaidi sendiri. Tersangka menunjukkan kepada polisi kalau keduanya telah mengubur jenazah korban di belakang rumah milik orang tuanya di Jalan Banyu Urip Jaya I/45.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya penarikan ATM BCA milik korban hingga beberapa kali di lokasi yang berbeda hingga mencapai Rp 80 juta. "Dari sini, ada dugaan kalau motif pembunuhan ini terjadi karena uang," tegas Tri Maryanto. [lia]Sumber: www.merdeka.com