Selasa, 26/03/2013 16:50 WIB
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Hugo's Cafe di
Sleman, tempat terbunuhnya anggota Kopassus Sertu Heru Santoso (31), tak
diizinkan beroperasi lagi. Pemerintah setempat mencabut izin operasionalnya.
Alasannya sering terjadi keributan di tempat tersebut.
Pencabutan izin operasional
terhadap tempat hiburan yang terletak di Jl Solo Km 10 Maguwoharjo, Sleman itu
dilakukan setelah ada kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak. Selain
terkait terbunuhnya anggota Kopassus, beberapa bulan sebelumnya, di kafe
tersebut terjadi penganiayaan hingga menewaskan seorang pengunjung. Korban
diidentifikasi sebagai mahasiswa asal Denpasar Bali.
Polda DIY sendiri sebenarnya
sudah meminta kafe itu ditutup. Terutama setelah Sertu Heru Santoso tewas di
tangan empat tersangka, Yohanes Juan Manbait (38), Hendrik Angel Sahetapi alias
Deki, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja
alias Dedi (33). Ke-4 tersangka ini tewas diserbu kelompok bersenjata di LP
Sleman, Sabtu (23/3/2013).
"Sudah ada surat untuk
mencabut izin operasional berdasarkan surat keputusan bernomor:
503/114/RHU/1.12," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Sleman, Untoro Budiharjo di kantornya, Selasa (26/3/2013).
Berdasarkan surat izin
sebelumnya, Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) Hugo's Cafe masih berlaku
hingga 7 Juni 2013. "Pemkab akan melakukan evaluasi dan pemantauan secara
menyeluruh. Kami berikan surat edaran ke pengusaha atau pemilik tempat hiburan
di Sleman," katanya.
Pasca insiden berdarah tersebut,
Hugo's Cafe yang sebelumnya ramai pengunjung, kini sepi. Meski tutup, di kafe
itu tak terlihat tanda atau tulisan yang menyatakan telah tutup atau tidak
beroperasi.Sumber:www.detiknews.com