Rabu, 27 Maret 2013 | 11:42 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Temuan penyidik Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia Mimin Dwi Hartono soal 31 tahanan di penjara Cebongan, Sleman,
Yogyakarta, yang dipaksa bertepuk tangan oleh eksekutor, memang cukup
menggemparkan.
Tepuk sorai itu dilakukan 31 tahanan usai seorang eksekutor
menembak mati empat tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta yang berada di
satu sel dengan mereka di Blok A5 (Anggrek Nomor 5).
Namun, sumber Tempo di penjara Sleman mengungkapkan pada
Selasa, 26 Maret 2013, ada kesaksian lain yang tak kalah mengejutkan. Saat
ke-31 tahanan itu bertepuk tangan, menurut sumber, ada salah seorang tahanan
yang meneriakkan, "Hidup Kopassus!"
Teriakan tersebut keruan saja membuat eksekutor naik pitam.
"Siapa yang teriak? Saya tembak kamu!" kata sumber ini menirukan
hardikan sang eksekutor. Untunglah, itu hanya gertakan semata.
Segerombolan orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan
granat menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, pada Sabtu dinihari,
23 Maret 2013. Kelompok ini diperkirakan berjumlah 15 hingga 20 orang. Namun,
hanya satu orang yang menjadi ekskutor.
Empat tahanan yang ditembak mati adalah Hendrik Angel
Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja alias Dedi, Yohanis Juan Manbait,
dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi).
Mereka diduga dihabisi terkait dengan kasus pembunuhan bekas
anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe,
Yogyakarta, tiga hari sebelumnya.
Kepala Penerangan Kopassus Mayor Susilo berjanji akan
menindak tegas anggotanya jika terlibat penyerangan Penjara Cebongan. Hingga
kini, Kopassus mengklaim belum ada bukti keterlibatan mereka. "Kami
menunggu hasil penyelidikan kepolisian," katanya. TIM TEMPOSumber:www.tempo.co