Minggu, 24 Maret 2013 21:11 WIB
JAKARTA, Jaringnews.com -
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, Polri dan TNI tidak
lazim untuk terlibat dalam pengamanan Pemilu dan Pemilukada. "Polisi atau
TNI seharusnya tidak ada di sekitar TPS, akan tetapi kedua institusi tersebut
melakukan pengamanan pada alat-alat vital negara," ujar dia dalam diskusi
bertajuk 'Membongkar Korupsi di Balik Pilkada Morowali' di Galeri Kafe Cikini,
Jakarta, Minggu (24/3).
Ray mengatakan, tidak ada
kaitannya pengamanan Pemilu atau Pilkada melibatkan TNI dan Polri. Di
Pemilukada setiap daerah, kerap kali institusi TNI/Polri mendapat biaya
pengamanan dari biaya APBD. "Tidak boleh dana pengamanan untuk Polri dan
TNI diambil dari APBD, karena biaya tersebut sudah termuat dalam APBN. Tapi
selalu dalih dasarnya tidak cukup dana APBN," ungkap Ray.
Ray mencontohkan Pemilukada
Sumatera Utara dimana Pangdam Bukit Barisan Sumatera Utara dan Kapolda ikut
keliling meninjau setiap TPS. "Apa dasarnya TNI/Polri melakukan peninjauan
seperti itu, dan tidak relevan dalam tugas. Dan fungsinya," katanya. Ditambahkan
olehnya, polisi juga dalam setiap Pemilu atau Pemilukada tidak boleh ada di
dekat bilik suara.
Sementara itu, mantan Anggota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma mengatakan,
Pemilihan Suara Ulang (PSU) terhadap Pemilukada Kabupaten Morowali terindikasi
adanya penyimpangan dana pemilu. Karena dana pemilu sebesar Rp 22 miliar tidak
ada dalam APBD 2013. "Ini adalah bentuk pelanggaran, bila dilakukan PSU,
karena tidak ada dana yang dianggarkan dalam APBD," ungkap Yahdi. Menurut
Yahdi, penyimpangan dana PSU kini sudah dilaporkan oleh pegiat anti korupsi
Morowali ke Kejaksaan Tinggi Sulteng. (Ral / Nky) Sumber: jaringnews.com