Rabu, 27 Maret 2013

"Jangan Tergesa-gesa Menuding TNI"



Susi Fatimah - Okezone
Selasa, 26 Maret 2013 17:26 wib

JAKARTA - Kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY, disesalkan banyak kalangan. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, juga menilai insiden tersebut sebagai aksi main hakim sendiri yang tidak dibenarkan.

Menurut Priyo, kejadian ini bisa merusak hukum di Indonesia. "Ini akan merontokkan sendi-sendi hukum dan demokrasi yang kita bangun," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Priyo berharap kasus ini menjadi kasus terakhir yang pernah terjadi di Tanah Air. Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menunjuk TNI sebagai pelaku penyerangan.

"Saya menyerukan kepada semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menuding TNI khususnya Kopassus. Saya tidak meyakini ini terjadi. Kita hentikan untuk menuduh pihak-pihak tertentu dalam hal ini militer, seolah-olah mereka yang melakukan," paparnya.

Menurut Priyo, tak mungkin TNI melakukan aksi tersebut. Pasalnya setelah reformasi, TNI yang berjumlah 500 ribu dari tingkatan Jenderal sampai prajurit dengan ikhlas kembali ke barak. "Sudah sepakat kembali ke barak, seharusnya itu suatu hal yang pantas untuk dicatat untuk kawal demokrasi," kata Priyo.

Lebih lanjut Priyo mengatakan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran agar anarkisme dan premanisme tak boleh dibiarkan yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi balik.Sumber:www.okezonenews.com