Pemerintah bertekad mengusul tuntas tragedi
pembantaian empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Wakil Menteri
Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, koordinasi antar jajaran penegak hukum
sudah dilakukan. Kemarin, dia memimpin rapat yang dihadiri jajaran Makamah
Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri.
"Dalam rapat itu, saya meminta semua untuk siap
sedia menangkap dan menghukum siapapun pelakunya. Ingat siapapun, dan mereka
setuju," kata Denny di
Twin Plaza, Jakarta Barat, kemarin. Denny tidak menjelaskan, kenapa TNI tidak
diundang dalam rapat tersebut.
Kata Denny, rapat juga meminta komitmen TNI agar
pelaku pembunuhan diserahkan ke ranah hukum. "Ya kami minta komitmennya
saja. Siap pelakunya harus dihukum pidana, sekarang proses penyelidikan terus
berlangsung. Memang agak tertutup, tapi ini demi lancarnya proses,"
jelas dia.
Denny mengatakan, ke-17 orang yang membantai tahanan itu harus dihukum mati, demi menimbulkan
efek jera. "Karena ini adalah pembunuhan
berencana, maka 17 anggota dari kelompok terlatih itu harus diancam hukuman mati agar terjadi
efek jera," tandasnya.
Terpisah, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono
berjanji memproses dan mengambil tindakan, jika hasil penyelidikan Polri
menunjukkan indikasi terkait dengan anggotanya. Dia mempersilakan masyarakat
punya dugaan apapun.
"Itu hak mereka, boleh-boleh saja. Tapi, mari
kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ada
kaitan dengan anggota saya, saya akan turunkan tim," tegas Agus di Istana
Negara, Jakarta, kemarin.
Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Marciano Norman
mengatakan, penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa
ditoleransi. "Mari kita beri dukungan kepada kepolisian untuk melakukan
proses penyelidikan," ujar Marciano di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat itu harus ada
pembuktiannya melalui proses hukum. Dan publik diminta bersabar menantikan
hasilnya.
"Kemarin sudah dikatakan itu adalah kaliber 7,62.
Setahu saya, itu sudah bukan standar TNI lagi," jawab dia saat ditanya
senjata yang dipakai menembaki tahanan. Kemarin, lokasi pembantaian empat tahanan Blok A5 LP Cebongan, Sleman,
kembali digunakan oleh tahanan.
Kepala LP Cebongan, Sukamto menyatakan polisi sudah
selesai melakukan olah TKP. Sehingga tahanan penghuni sel tersebut, dikembalikan
lagi.
"Sebelumnya dipindah dulu, kini kembali
menempati," ujar Sukamto di Sleman.
Tentu sel itu dibersihkan, dicat dan dibuat segar lagi
agar tak ada bekas-bekas yang tercecer. Untuk mengurangi rasa trauma sejumlah
tahanan, LP Cebongan menyiapkan rehabilitasi psikis.
"Kami akan mengundang rohaniwan dari berbagai
agama untuk memberi pendampingan kepada para narapidana. Untuk meringankan
beban psikis mereka, saat ini fasilitas telepon di dalam LP dimanfaatkan
maksimal oleh para narapidana untuk menghubungi saudara," tutur dia.
Empat tahanan tewas
dalam penyerangan yang berlangsung pada Sabtu (23/3) itu, yakni Hendrik
Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempat orang itu adalah
titipan tahanan Polda DIY karena menjadi tersangka kasus pembunuhan Sertu Heru
Santosa, di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, Selasa (19/3). (jpnn/oni/net), Sumber Koran: Rakyat
Merdeka (26 Maret 2013/Selasa, Hal. 01)