Selasa, 26 Maret 2013

Wakil Menkumham Soal Pembantai 4 Tahanan Sleman "_... Harus Diancam Hukuman Mati Agar Jera"



Pemerintah bertekad mengusul tuntas tragedi pembantaian empat ta­hanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, koordinasi antar jajaran penegak hu­kum sudah dilakukan. Kemarin, dia memimpin rapat yang dihadiri ja­jaran Makamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri.

"Dalam rapat itu, saya meminta se­mua untuk siap sedia menangkap dan menghukum siapapun pelakunya. Ingat siapapun, dan mereka setuju," kata Denny di Twin Plaza, Jakarta Barat, kemarin. Denny tidak menjelaskan, kenapa TNI tidak diundang dalam rapat tersebut.

Kata Denny, rapat juga meminta komitmen TNI agar pelaku pembu­nuhan diserahkan ke ranah hukum. "Ya kami minta komitmennya saja. Siap pelakunya harus dihukum pida­na, sekarang proses penyelidikan te­rus berlangsung. Memang agak ter­tutup, tapi ini demi lancarnya pro­ses," jelas dia.

Denny mengatakan, ke-17 orang yang membantai tahanan itu harus dihukum mati, demi menimbulkan efek jera. "Karena ini adalah pem­bunuhan berencana, maka 17 ang­gota dari kelompok terlatih itu harus diancam hukuman mati agar terjadi efek jera," tandasnya.

Terpisah, Panglima TNI, Laksa­mana Agus Suhartono berjanji mem­proses dan mengambil tindakan, jika hasil penyelidikan Polri menunjuk­kan indikasi terkait dengan anggo­tanya. Dia mempersilakan masyarakat punya dugaan apapun.

"Itu hak mereka, boleh-boleh saja. Tapi, mari kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ada kaitan dengan anggota saya, saya akan turunkan tim," tegas Agus di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, Marciano Norman mengatakan, penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak bisa ditoleransi. "Mari kita beri dukungan kepada ke­polisian untuk melakukan proses penyelidikan," ujar Marciano di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat itu harus ada pembuktiannya melalui proses hu­kum. Dan publik diminta bersabar menantikan hasilnya.

"Kemarin sudah dikatakan itu adalah kaliber 7,62. Setahu saya, itu sudah bukan standar TNI lagi," jawab dia saat ditanya senjata yang dipakai menem­baki tahanan. Kemarin, lokasi pembantaian empat tahanan Blok A5 LP Cebongan, Sle­man, kembali digunakan oleh tahanan.

Kepala LP Cebongan, Sukamto menya­takan polisi sudah selesai melakukan olah TKP. Sehingga tahanan penghuni sel tersebut, dikembalikan lagi.

"Sebelumnya dipindah dulu, kini kembali menempati," ujar Sukamto di Sleman.

Tentu sel itu dibersihkan, dicat dan dibuat segar lagi agar tak ada bekas-be­kas yang tercecer. Untuk mengurangi rasa trauma sejumlah tahanan, LP Ce­bongan menyiapkan rehabilitasi psikis.

"Kami akan mengundang rohaniwan dari berbagai agama untuk memberi pendampingan kepada para narapidana. Untuk meringankan beban psikis me­reka, saat ini fasilitas telepon di dalam LP dimanfaatkan maksimal oleh para narapidana untuk menghubungi sau­dara," tutur dia.

Empat tahanan tewas dalam penye­rangan yang berlangsung pada Sabtu (23/3) itu, yakni Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Ke­empat orang itu adalah titipan tahanan Polda DIY karena menjadi tersangka kasus pembunuhan Sertu Heru Santosa, di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, Selasa (19/3). (jpnn/oni/net), Sumber Koran: Rakyat Merdeka (26 Maret 2013/Selasa, Hal. 01)