Minggu, 24 Maret 2013 08:32 WIB |
3277 Views
Jakarta (ANTARA News) - Mantan
Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak aparat TNI dan Polri segera
melakukan investigasi bersama untuk mengusut penyerangan lapas Cebongan,
Sleman, agar dapat menemukan siapa pelakunya. "TNI dan Polri harus
menginvestigasi bersama tentang tragedi penyerangan lapas Sleman dan kejahatan
pembunuhan yang terjadi untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya
terjadi," kata mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra di Jakarta,
Minggu.
Sebelumnya Lapas Cebongan Sleman
diserang sekelompok orang bersenjata dan menewaskan empat orang penghuninya. Menurut
Yusril, siapa pelaku dan yang bertanggungjawab atas insiden tersebut, perlu
segera diungkap. "Apakah anggota TNI atau bukan, mengingat senjata AK 47
yang digunakan bukan senjata organik TNI," kata Yusril.
Yusril menjelaskan jika pelakunya
anggota TNI maka harus segera dilakukan tindakan hukum, baik tindakan disiplin
maupun langkah pidana, apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan
pembunuhan terencana. "Rakyat harus dibebaskan dari rasa takut, yang
merupakan hak konstitusional setiap orang, dari tindakan kekejaman seperti
ini," kata Yusril.
Menurut Yusril, menjadi kewajiban
negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan, dan kewajiban negara
pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. "Kalau kehadiran
negara sudah tidak dirasakan lagi oleh rakyatnya, maka setiap orang dapat
bertindak brutal terhadap sesama. Setiap orang dapat pula menjadi korban
kekerasan tanpa ada yang melindungi," kata Yusril.
Tindak kekerasan yang dilakukan
aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhir ini, telah sampai pada
titik yang mengkhawatirkan. Karena itu, tambahnya, tidak ada pilihan lain
kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan
dan kepastian hukum. (J004/I007) Editor: Tasrief Tarmizi COPYRIGHT © 2013 Sumber: www.antaranews.com