Kamis, 21 Maret 2013

45 anggota Yon Armed tersangka pembakar mapolres



Wednesday, 20 March 2013 13:59

PELAMBANG - Pomdam II/Sriwijaya telah menetapkan 45 orang anggota Yon Armed 15/76 Tarik Martapura sebagai tersangka penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Satu di antaranya adalah Dan Yon Armed 15/76 Tarik Martapura Mayor Art Ifien Anindra.

“Selain Dan Yon, ditetapkan juga 3 orang tamtama dan 16 perwira oleh Pomdam II/Sriwijaya. Sisanya ada 25 orang anggota kini sedang menjalani hukuman disiplin dan sudah berada di Mako Yon Armed Martapura,” ujar Dandim 0403/OKU Letkol Infantri Imanulhak, hari ini.

Sebanyak 19 tersangka lainnya saat ini berada di Pomdam Palembang, mereka terus menjalani pemeriksaan intensif. Untuk Danyon, akan dikirim ke Peradilan Militer Tinggi di Medan Sumatera Utara. Imanulhak mengatakan, pengganti Komandan Armed sudah disiapkan, namun belum bisa dipublikasikan. Sebab, kata dia, masalah tersebut merupakan kewenangan pimpinan tinggi di atasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap anggota Yon Armed 15/76 Tarik Martapura terus berlanjut. Beberapa perkembangan yang memungkinkan tersangka akan bertambah, atau bisa berkurang. Sebelumnya, Pangdam II/ Sriwijaya Mayjend TNI Nugroho Widyatomo menjanjikan akan mengusut tuntas secara hukum kasus OKU. “Tersangka bisa saja bertambah, atau melihat perkembangan pemeriksaan, dan TNI serius menangani masalah ini,” ujar Pangdam di Makodam II beberapa waktu lalu.

Selain terus memeriksa beberapa tersangka, pihak Kodam juga masih melengkapi berkas para tersangka. Sedangkan pihak TNI-Polri secara bersama masih mengupayakan damai secara menyeluruh. Termasuk membantu proses pembentukan Mapolres darurat di Islamic Center Baturaja OKU.

Sementara Kapolres OKU AKBP Azis Saputra, dimutasikan sebagai perwira di Mapolda Sumsel, posisi Kapolres OKU saat ini diganti oleh, AKBP Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden Gegana Brimobda Sumsel. Sumber : www.waspada.co.id