Rabu, 27 Maret 2013 | 13:17 WIB
TEMPO.CO, Nusa Dua - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dan Panglima Tentara
Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono bekerja sama mengusut kasus
penyerangan penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Intinya, Presiden meminta Polri berkoordinasi dan
bekerja sama dengan TNI untuk menindaklanjuti insiden di Lembaga Pemasyarakatan
Sleman," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Bali Nusa
Dua Convention Center, Rabu pagi, 27 Maret 2013.
Saat ini, Julian menambahkan, Polri dan TNI sudah menjalin
kerja sama pengusutan insiden penyerangan tersebut. "Yang jelas, ini sudah
mendapatkan arahan langsung dari Presiden ke Kapolri dan Panglima TNI terkait
penanganan secara tepat terhadap insiden Sleman," ujarnya.
Kasus penyerangan LP Cebongan masih menjadi misteri sejak
terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013, sekitar pukul 00.15 WIB. Penyerangan yang
diduga dilakukan sekitar 17 orang bersenjata api dan granat ini hanya
meninggalkan barang bukti berupa 31 selonsong peluru kaliber 7,62 milimeter dan
16 anak peluru.
Penyerangan ini menyebabkan empat tahanan titipan Kepolisian
Daerah Yogyakarta tewas. Empat tahanan yang ditembak mati adalah Hendrik Angel
Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja alias Dedi, Yohanis Juan Manbait,
dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi).
Mereka tewas setelah ditembak oleh seorang dari gerombolan
penyerang penjara. Empat tahanan yang tewas itu merupakan tersangka pembunuh
seorang anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santosa, tiga hari sebelumnya.
Kepala Penerangan Kopassus Mayor Susilo berjanji akan
menindak tegas anggotanya jika terlibat penyerangan penjara Cebongan. Hingga
kini, Kopassus mengklaim belum ada bukti keterlibatan mereka. "Kami
menunggu hasil penyelidikan kepolisian," katanya. PRIHANDOKOSumber:www.tempo.co