Kamis, 28 Maret 2013

SBY Minta TNI-Polri Kompak Usut Kasus LP Sleman

Rabu, 27 Maret 2013 | 13:17 WIB

TEMPO.CO, Nusa Dua - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono bekerja sama mengusut kasus penyerangan penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Intinya, Presiden meminta Polri berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI untuk menindaklanjuti insiden di Lembaga Pemasyarakatan Sleman," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu pagi, 27 Maret 2013.

Saat ini, Julian menambahkan, Polri dan TNI sudah menjalin kerja sama pengusutan insiden penyerangan tersebut. "Yang jelas, ini sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden ke Kapolri dan Panglima TNI terkait penanganan secara tepat terhadap insiden Sleman," ujarnya.

Kasus penyerangan LP Cebongan masih menjadi misteri sejak terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013, sekitar pukul 00.15 WIB. Penyerangan yang diduga dilakukan sekitar 17 orang bersenjata api dan granat ini hanya meninggalkan barang bukti berupa 31 selonsong peluru kaliber 7,62 milimeter dan 16 anak peluru.

Penyerangan ini menyebabkan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta tewas. Empat tahanan yang ditembak mati adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja alias Dedi, Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi).

Mereka tewas setelah ditembak oleh seorang dari gerombolan penyerang penjara. Empat tahanan yang tewas itu merupakan tersangka pembunuh seorang anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santosa, tiga hari sebelumnya.

Kepala Penerangan Kopassus Mayor Susilo berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terlibat penyerangan penjara Cebongan. Hingga kini, Kopassus mengklaim belum ada bukti keterlibatan mereka. "Kami menunggu hasil penyelidikan kepolisian," katanya. PRIHANDOKOSumber:www.tempo.co