Rabu, 20/03/2013 12:07 WIB
Jakarta - Pada 5 Mei 2013
mendatang KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo memasuki masa pensiun.
Presiden SBY berwenang penuh menunjuk kandidat KSAD yang baru. "Itu
sepenuhnya wewenang Presiden," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik saat
berbincang, Rabu (20/3/2013).
Mahfudz belum mendengar
selentingan siapa pengganti Pramono. Meskipun sejumlah nama diakui Mahfudz
mulai beredar. "Kita belum mendengar apakah sudah ada penggantinya. Tapi
ada nama beredar belum bisa kita sampaikan," katanya. Pandangan senada
disampaikan anggota Komisi I DPR M Najib. Menurutnya Presiden berhak menunjuk
langsung KSAD tanpa persetujuan DPR melalui fit and proper test.
"Sepenuhnya otoritas
Presiden. Siapa yang akan mengganti Pramono Edhie sepenuhnya di tangah Presiden
di mana DPR tak punya otoritas untuk itu. Jika yang dipersiapkan figur yang
senior, berprestasi dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga NKRI tentu semua
berjalan lancar," imbuh Najib. Sumber : www.detik.com