Senin, 25 Maret 2013

Prajurit Berlaku Ketentuan Hukum Umum dan Militer

Bandung,     Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Sudirman Kadir melantik 186 prajurit baru lulusan Seko­lah Calon Bintara Prajurit Karier (Secaba PK) TNI Angkatan Darat Tahap I TA. 2013 di Lapangan Upacara Dodik Secaba Rindam III/Siliwangi Jalan Arcamanik Bihbul Sindanglaya Kabupaten Bandung, Sabtu (23/3).

Upacara pelantikan praju­rit baru tersebut ditandai pe­nyumpahan dan pengucapan janji Prajurit serta pemasangan Tanda Pangkat Sersan Dua ke­pada Serda Ponda Dwi Saputra salah seorang perwakilan yang juga merupakan lulusan ter­baik. Para prajurit muda terse­but sebelum melaksanakan tu­gas sebagai Prajurit akan mengi­kuti pendidikan tahap II yang merupakan pendidikan kejuru­an dan kecabangan.

Dalam amanatnya Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjaja yang dibacakan oleh Kasdam III/Siliwangi menegas­kan pengabdian seorang praju­rit akan selalu terkait dengan dua dimensi yang saling mengi­kat satu sama lain, yaitu peng­abdian kepada Bangsa dan Neg­ara yang dilandasi profesional­isme, serta pengabdian kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya.

Selain itu, lanjut Pangdam dengan pelantikan tersebut telah merubah status dari war­ga masyarakat biasa menjadi prajurit TNI AD, dengan me­nyandang pangkat Sersan Dua. Perubahan itu menurut Pang­dam akan membawa konsekue­nsi, yang berkaitan dengan hak

dan kewajiban sebagai prajurit. Pada diri seorang prajurit akan berlaku ketentuan dan norma hukum umum sekaligus juga hukum militer. Hal inilah yang membedakan status seorang prajurit dengan warga negara biasa di depan hukum.

"Peristiwa pelantikan dan pe­nyumpahan sebagai prajurit ini, harus benar-benar kalian pahami dan hayati dengan sepenuh hati. Janji dan sumpah yang ka­lian ucapkan tadi, pada haki­katnya merupakan janji luhur yang harus dipertanggungjaw­abkan kepada bangsa dan neg­ara, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa," tekan Pangdam.

Menurut Pangdam dalam strata kepangkatan, kalian ma­suk pada golongan Bintara yang menempati posisi penting, se­bagai tulang punggung satuan dan berada antara Perwira dan Tamtama. Pada posisi ini, lan­jutnya seorang Bintara harus mampu berperan sebagai penghubung antara bawahan den­gan atasan, sekaligus sebagai unsur pimpinan lapangan.

"Meskipun kalian masih muda dalam usia, namun ha­rus dewasa dalam berfikir dan bertindak. Oleh sebab itu, ka­lian dituntut memiliki kematan­gan jiwa, kemampuan keprajuri­tan yang profesional dan memi­liki wawasan pengetahuan yang lebih luas dari para Tamtama," harap Pangdam.

Pangdam juga mengharap­kan sikap dan tindakan seorang Bintara, harus mampu mencerminkan kedewasaan dan jati diri prajurit TNI-AD yang penuh dis­iplin, berdedikasi, loyal dan taat terhadap norma hukum yang berlaku, sekaligus harus pula dapat menjadi teladan bagi para Tamtama dan bawahan kalian.

Hadir dalam kesempatan itu, Irdam, Para Asisten, Kabalak ja­jaran Kodam III/Siliwangi serta Orang tua dan keluarga Praju­rit. (Pendam III/Slw), Sumber Koran: Harian Pelita (25 Maret 2013/Senin, Hal. 12)