Senin, 25 Maret 2013

Titipkan Tahanan ke Denpom

Minggu, 24 Maret 2013 , 05:23:00

YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734 Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta. Empat tersangka itu adalah Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus penyerangan seperti di Lapas Cebongan. ’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo kemarin.

Dodo menuturkan, dengan adanya peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI. Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu dipindahkan ke Denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.

Dia menambahkan, sebelum ditahan di Polresta Jogja, empat tersangka itu menyerahkan diri ke denpom. Hasil koordinasi juga menguatkan bahwa penitipan tersebut hanya untuk sementara waktu. ’’Belum kami tentukan sampai kapan. Yang jelas, sampai suasana kondusif,’’ ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap empat tersangka itu, lanjut Dodo, tidak akan terpengaruh. Sebab, pihaknya bisa melakukan pemeriksaan di denpom. Penyidik bisa mendatangi denpom untuk mendapatkan keterangan. ’’Tidak ada masalah. Itu soal teknis saja,’’ terangnya.

Seperti diketahui, empat orang membacok Sertu Sriyono. Tersangka tidak terima karena sepeda motornya ditarik perusahaan leasing. Pembacokan yang terjadi Selasa sore itu membuat kepala bagian belakang Sriyono terluka. Sriyono harus mendapat perawatan di RS Bethesda. Hingga saat ini, anggota TNI itu masih harus dirawat pihak rumah sakit. (eri/jpnn/c7/nw) Sumber: www.jpnn.com