Minggu, 24 Maret 2013 , 05:23:00
YOGYAKARTA - Penyerangan terhadap
Lapas Sleman membuat Polresta Jogja ekstrawaspada. Kemarin (23/3), pukul 15.10,
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menitipkan empat tahanan
yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Intel Kodim 0734
Sertu Sriyono ke Mako Denpom 42 Jogjakarta. Empat tersangka itu adalah
Marcelinus,37; Yanuarius Ponis Putra, 25; Sulham Makmun, 23; dan Zainal Arifin
Karobin, 22. Langkah tersebut diambil untuk menghindari terulangnya kasus
penyerangan seperti di Lapas Cebongan. ’’Penitipan dilakukan dalam situasi aman
dan terkendali. Ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak
diinginkan,’’ turut Kepala Satreskrim Polresta Jogjakarta Kompol Dodo Hendro
Kusumo kemarin.
Dodo menuturkan, dengan adanya
peristiwa di Lapas Cebongan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran TNI.
Hasilnya, demi kondusivitas keamanan, empat penganiaya anggota TNI itu
dipindahkan ke Denpom. ’’Di sana, yang jelas lebih aman,’’ ujar Dodo.
Dia menambahkan, sebelum ditahan
di Polresta Jogja, empat tersangka itu menyerahkan diri ke denpom. Hasil
koordinasi juga menguatkan bahwa penitipan tersebut hanya untuk sementara
waktu. ’’Belum kami tentukan sampai kapan. Yang jelas, sampai suasana
kondusif,’’ ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap empat
tersangka itu, lanjut Dodo, tidak akan terpengaruh. Sebab, pihaknya bisa
melakukan pemeriksaan di denpom. Penyidik bisa mendatangi denpom untuk
mendapatkan keterangan. ’’Tidak ada masalah. Itu soal teknis saja,’’ terangnya.
Seperti diketahui, empat orang
membacok Sertu Sriyono. Tersangka tidak terima karena sepeda motornya ditarik
perusahaan leasing. Pembacokan yang terjadi Selasa sore itu membuat kepala
bagian belakang Sriyono terluka. Sriyono harus mendapat perawatan di RS
Bethesda. Hingga saat ini, anggota TNI itu masih harus dirawat pihak rumah
sakit. (eri/jpnn/c7/nw) Sumber: www.jpnn.com