Selasa, 26 Maret 2013

Peluru Eksekutor Berukuran 7,62 Milimeter



Jakarta,     Kepolisian memas­tikan peluru yang diguna­kan penyerang di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, berkaliber 7,62 milimeter. "Sebanyak 31 selongsong dan 19 proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan ukur­an peluru 7,62 milimeter," kata juru bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, di Markas Besar Polri, kemarin.

Segerombolan orang ber­senjata api menyerang Penja­ra Cebongan, Sabtu dinihari lalu. Mereka memberondong empat tahanan di sel A5. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto.

Anny belum dapat memas­tikan jenis senjata yang digunakan pelaku. Sebab, uji balistik senjata terus berlangsung. Namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kemungkinan besar pelaku menggunakan senjata laras panjang.

Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman menyatakan senjata ber­ukuran 7,62 milimeter tak lagi menjadi standar TNI. Ia mengklaim sudah mengecek jenis senjata dari barang bukti di tempat kejadian. "Setahu   saya.   itu   sudah bukan standar TNI lagi," kata Marciano di Istana Negara.

Dalam kasus ini. kepolisi­an telah memeriksa 45 saksi, yang terdiri atas 32 narapi­dana dan 13 petugas penjara. Hasil pemeriksaan sementa­ra menyimpulkan eksekutor berjumlah satu orang. Boy mengakui pihaknya kesulitan mengungkap identitas pelaku karena menggunakan cadar dan merusak kamera.

Adapun pengacara para korban. Riyo Rama Baskara menduga kliennya tak hanya ditembak, tapi juga sempat dianiaya sebelum diekse­kusi. Ia mencontohkan luka memar di wajah Juan. Perut mendiang juga robek akibat sayatan benda tajam. Bah­kan lengan kiri Juan patah "Luka-luka itu jelas bukan karena tembakan." (Tri Suharman, Indra Wijaya, Fransisco Rosarians, & Bobby), Sumber Majalah: Tempo (26 Maret 2013/Selasa, Hal. 02)