Jakarta, Kepolisian memastikan peluru yang digunakan
penyerang di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, berkaliber 7,62
milimeter. "Sebanyak 31 selongsong dan 19 proyektil yang ditemukan di
lokasi kejadian menunjukkan ukuran peluru 7,62 milimeter," kata juru
bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny
Pudjiastuti, di Markas Besar Polri, kemarin.
Segerombolan orang bersenjata api menyerang Penjara
Cebongan, Sabtu dinihari lalu. Mereka memberondong empat tahanan di sel A5. Korban
tewas adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto.
Anny belum dapat memastikan jenis senjata yang
digunakan pelaku. Sebab, uji balistik senjata terus berlangsung. Namun Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kemungkinan besar pelaku
menggunakan senjata laras panjang.
Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman
menyatakan senjata berukuran 7,62 milimeter tak lagi menjadi standar TNI. Ia
mengklaim sudah mengecek jenis senjata dari barang bukti di tempat kejadian.
"Setahu saya. itu sudah bukan standar TNI lagi," kata Marciano di Istana Negara.
Dalam kasus ini. kepolisian telah memeriksa
45 saksi, yang terdiri atas 32 narapidana dan 13 petugas penjara. Hasil
pemeriksaan sementara menyimpulkan eksekutor berjumlah satu orang. Boy
mengakui pihaknya kesulitan mengungkap identitas pelaku karena menggunakan
cadar dan merusak kamera.
Adapun pengacara para korban. Riyo Rama Baskara menduga kliennya tak hanya ditembak, tapi juga sempat dianiaya sebelum dieksekusi.
Ia mencontohkan luka memar di wajah Juan. Perut mendiang juga robek akibat sayatan benda tajam. Bahkan lengan kiri Juan patah "Luka-luka itu jelas bukan karena tembakan." (Tri Suharman, Indra Wijaya, Fransisco Rosarians, & Bobby), Sumber Majalah: Tempo (26 Maret 2013/Selasa,
Hal. 02)