Sabtu, 16 Maret 2013 16:04 WIB |
2024 Views
Jakarta (ANTARA News) - Seorang
Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di lingkungan Kepolisian Resort Ogan
Komering Ulu (Polres OKU), Edy Maryono (72 tahun), korban penyerangan oknum TNI
dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 15/Kodam II Sriwijaya akhirnya meninggal
dunia di OKU, Sabtu. "Almarhum Edy meninggal dunia karena mengalami luka
bakar sebanyak 80 persen, dan tidak bisa diselamatkan dan kita berduka untuk
peristiwa ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes
Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, di Jakarta, Sabtu.
Aksi penyerbuan dan pembakaran
OKU yang dilakukan sejumlah anggota Batalyon Armed 15/Kodam II Sriwijaya pada
Kamis pagi (7/3). Saat kejadian empat anggota Polri mengalami luka tusuk, salah
satu adalah Kapolsek Cidawang, Kota Martapura, Kompol Ridwan, yang mengalami
luka parah. "Awalnya anggota TNI datang untuk meminta penjelasan kepada
Kapolres OKU terkait tewasnya anggota TNI oleh anggota Polri beberapa waktu
lalu, mungkin kurang puas dengan penjelasan tersebut dan aksinya tidak
terkendali," kata Suhardi.
Penjelasan tersebut terkait kasus
penembakan oleh Brigadir Wijaya pada Pratu Hery karena kasus pelanggaran lalu
lintas, katanya. Sebanyak 30 anggota TNI dari Batalyon Armed 15/Kodam II
Sriwijaya menjadi terperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus
penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU dan enam orang telah ditetapkan sebagai
tersangka. Editor: Priyambodo RH COPYRIGHT © 2013