Selasa, 12 Maret 2013 | 07:34 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com — Panglima
Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo
mengatakan, pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan penyerangan
Markas Polres Ogan Komering Ulu masih terus berlanjut dan didalami.
"Untuk sementara ini ada 30
anggota yang diperiksa dan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang,"
katanya kepada wartawan seusai rapat tertutup membahas pemasalahan penyerangan Mapolres
OKU di Palembang, Senin (11/3/2013) malam.
Pangdam Sriwijaya mengatakan akan
melakukan proses hukum secara transparan terhadap anggota yang terlibat
sehingga bisa diketahui masyarakat. Pihaknya tetap terbuka bila oknum prajurit
tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Pihak TNI, katanya, menyerahkan proses
hukum ini kepada pihak yang berwenang.
"Kami mengedepankan dan
menjunjung tinggi hukum, dan bila terbukti bersalah tetap dikenakan
tindakan," kata dia. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya tetap
menegakkan disiplin anggota. Penyerangan Mapolres OKU yang ditandai pembakaran
itu diduga dilakukan oknum prajurit TNI Batalyon Armed.