Rabu, 13 Maret 2013

Pangdam Sriwijaya: 30 Anggota TNI Diperiksa



Selasa, 12 Maret 2013 | 07:34 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo mengatakan, pemeriksaan terhadap prajurit yang diduga melakukan penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ulu masih terus berlanjut dan didalami.

"Untuk sementara ini ada 30 anggota yang diperiksa dan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang," katanya kepada wartawan seusai rapat tertutup membahas pemasalahan penyerangan Mapolres OKU di Palembang, Senin (11/3/2013) malam.

Pangdam Sriwijaya mengatakan akan melakukan proses hukum secara transparan terhadap anggota yang terlibat sehingga bisa diketahui masyarakat. Pihaknya tetap terbuka bila oknum prajurit tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Pihak TNI, katanya, menyerahkan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang.

"Kami mengedepankan dan menjunjung tinggi hukum, dan bila terbukti bersalah tetap dikenakan tindakan," kata dia. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya tetap menegakkan disiplin anggota. Penyerangan Mapolres OKU yang ditandai pembakaran itu diduga dilakukan oknum prajurit TNI Batalyon Armed.