Rabu, 13 Maret 2013

Penghormatan Hukum di Kalangan TNI-Polri Minim



Penulis : Tomy Trinugroho A. | Selasa, 12 Maret 2013 | 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antara TNI dan Polri yang terjadi di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa budaya penghormatan hukum di kalangan anggota Polri serta prajurit TNI masih rendah. Situasi ini kembali membuktikan bahwa reformasi kedua institusi harus dituntaskan.

"Budaya menghormati hukum masih rendah. Akibatnya, tindakan melanggar hukum dengan mudah dilakukan," kata Direktur Program Imparsial, Al Araf, Selasa (12/3/2013), di Jakarta.

Pembenahan budaya hukum di tubuh TNI dan Polri, menurut Al Araf, dapat dilakukan secara efektif lewat pendidikan para anggota TNI dan Polri. Sejak dini, para anggota TNI dan Polri harus disadarkan bahwa mereka tidak bisa dengan gampang melakukan pelanggaran hukum.

Upaya penting lain untuk mewujudkan kesadaran supremasi hukum di kalangan anggota TNI dan Polri ialah melakukan reformasi peradilan militer. Sayangnya, upaya ini selalu kandas karena revisi undang-undang peradilan militer selalu menemui jalan buntu.

Dengan reformasi peradilan militer, tindak pidana umum (pembunuhan, perusakan) yang dilakukan anggota militer disidangkan di peradilan umum. "Anggota militer juga bisa diadili di peradilan umum. Hal ini akan menumbuhkan kesadaran supremasi hukum," jelas Al Araf.

Polri sudah memidanakan anggotanya yang melanggar hukum dan tidak sekadar diselesaikan lewat sidang etik. Namun, Polri dituntut untuk meningkatkan profesionalisme sehingga semua kasus dapat diselesaikan dalam waktu cepat.

"Imparsial memyesalkan konflik TNI dengan Polri di Sumatera. Kejadian itu memberikan contoh buruk bagi masyarakat. Kalau aparat saja melanggar hukum, bagaimana dengan rakyat sipil?" tutur Al Araf.


Pada pekan lalu, Markas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibakar oleh anggota TNI Batalyon Artileri Medan 15/76 Martapura. Insiden ini merupakan buntut insiden penembakan hingga tewas Prajurit Satu Heru Oktavianus dari batalyon tersebut oleh personel kepolisian lalu lintas Brigadir BW pada Januari 2013.