Tribunnews.com - Sabtu, 16 Maret
2013 15:30 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuturkan, anggota TNI/Polri punya hak yang
sama dalam pemilihan umum (Pemilu). Bahkan, tak hanya memilih, TNI/Polri juga
punya hak yang sama untuk dipilih.
"Saya tidak percaya kalau
memilih timbul perpecahan. Tahun 1955 tidak apa-apa, mereka punya (hak pilih)
sendiri," ujar Mahfud usai menghadiri ujian promosi Doktor Ilmu Hukum FH
Undip Fifiana Wisnaeni SH MH, di Gedung Program Pascasarjana Undip Semarang,
Sabtu (16/3/2013).
Bagi Mahfud, hak pilih anggota
TNI/Polri merupakan hak asasi yang harus disamakan dengan warga negara lain. Mahfud
mengusulkan, agar tidak memilih sesuai komando, maka anggota TNI/Polri harus
bergabung dengan masyarakat saat memilih. Jika ada tempat khusus, maka bisa
terpantau siapa yang tidak memilih dan sebagainya. (*)