Kamis, 14 Maret 2013 18:48 WIB
JAKARTA, Jaringnews.com -
Sebanyak 84 dari 90 anggota TNI yang menyerang dan membakar kantor Polres Ogan
Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diduga hanya ikut-ikut saja. Mereka
terprovokasi oleh 6 anggota TNI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Hal itu dikatakan Panglima TNI
Laksamana TNI Agus Suhartono di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/3). Kata
Agus, keenam anggota TNI masih diselidiki oleh Polisi Militer (POM). "Sekarang
masih penyelidikan oleh POM. Sementara enam orang ini diduga terlibat kerusuhan
itu sehingga orang ini yang sedang dalam penyidikan. Sedangkan lainnya
kelihatan hanya ikut-ikutan," kata Agus.
Agus menambahkan keenam tersangka
pembakaran Polres OKU itu mempunyai peran berbada. Di antaranya memang mereka
ikut merusak dan membakar. "Ada yang nggak bisa mencegah, ada yang ikut
merusak, ada yang ikut membakar," kata dia.
Hanya saja sampai saat ini belum
ditentukan hukuman bagi keenam tersangka. Namun sejak awal TNI membuka peluang
untuk memecat mereka. "Kita tunggu proses hukum sajalah. Jangan sampai
saya sampaikan nanti ternyata, nggak kan saya bukan hakimnya," tutupnya.