Jumat, 15 Maret 2013

84 Prajurit TNI Pembakar Polres OKU Hanya Ikut-ikutan



Kamis, 14 Maret 2013 18:48 WIB

JAKARTA, Jaringnews.com - Sebanyak 84 dari 90 anggota TNI yang menyerang dan membakar kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan diduga hanya ikut-ikut saja. Mereka terprovokasi oleh 6 anggota TNI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/3). Kata Agus, keenam anggota TNI masih diselidiki oleh Polisi Militer (POM). "Sekarang masih penyelidikan oleh POM. Sementara enam orang ini diduga terlibat kerusuhan itu sehingga orang ini yang sedang dalam penyidikan. Sedangkan lainnya kelihatan hanya ikut-ikutan," kata Agus.

Agus menambahkan keenam tersangka pembakaran Polres OKU itu mempunyai peran berbada. Di antaranya memang mereka ikut merusak dan membakar. "Ada yang nggak bisa mencegah, ada yang ikut merusak, ada yang ikut membakar," kata dia.

Hanya saja sampai saat ini belum ditentukan hukuman bagi keenam tersangka. Namun sejak awal TNI membuka peluang untuk memecat mereka. "Kita tunggu proses hukum sajalah. Jangan sampai saya sampaikan nanti ternyata, nggak kan saya bukan hakimnya," tutupnya.