Tribunnews.com - Kamis, 14 Maret
2013 20:26 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno
Duadji menilai penyerangan TNI dari Batalyon Armed 14/76 ke Mapolres Ogan
Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, adalah perkara memalukan.
"Saya kira kita tidak boleh
juga menyalahkan salah satu. Pertama kejadian seperti itu sangat memalukan.
Tidak boleh terjadi apapun alasannya," ujar Susno di Galeri Cafe, Taman
Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Menurut Susno, tidak boleh kedua
institusi tersebut berkomentar mengenai penyebab penyerangan tersebut karena
didasari satu hal. Susno menegaskan, komandan pasukan tersebut harus
bertanggung jawab apalagi pasukan TNI itu bertindak di jam kantor.
"Saya dengar alasan dari TNI
pasti ada sebab penyebab. Tidak boleh. Kalau kita tanyakan pasti ada sebabnya
kita membenarkan tindakan anak buah. Tidak boleh. Siapa yang harus ditindak
bukan anak buahnya. Komandan yang salah. Siapa yang jadi komandan harus
nyatakan 'saya bersalah'," ujar bekas Kapolda Jawa Barat itu
Menurut Susno, TNI dan Polri
adalah institusi yang memiliki tugas melindungi rakyat.
Walau demikian, Susno mengatakan
mempercayakan kepada tim gabungan investigasi penyebab penyerangan tersebut.
"Mari kita lihat, dengan
adanya tim gabungan yang diturunkan ini akan melihat langsung ke bawah sejauh mana
peran komandan ketika anak buah sudah berangkat dinas. Kita tidak boleh
mendahului hasill tim gabungan," ujar Susno.