Jumat, 15 Maret 2013

Belasan Purnawirawan TNI Seruduk Mapolsek Percut Sei Tuan



Jum'at, 15 Maret 2013 04:05 wib

MEDAN - Belasan purnawirawan TNI berpakaian Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Kamis (14/3/2013) sore mendatangi markas Polisi Sektor Percut Sei Tuan. Mereka datang untuk melaporkan hilangnya dua buah plang bertuliskan "tanah ini milik TNI Purnawirawan ABRI, dilarang masuk KUHP 551", yang mereka pasang di sejumlah titik di Komplek Perumahan Veteran, di Jalan Rumah Sakit Haji Pasar IV Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pemasangan plang itu sendiri dilakukan pada Jumat (8/3/2013) dan hilang setelah tiga hari terpasang. Para mantan pejuang kemerdekaan ini mencurigai, pencurian plang itu dilakukan oleh salah satu pengembang, yang selama ini berusaha untuk mengintimidasi warga, dan mengklain tanah yang sudah dikuasai warga sejak tahun 80-an itu, sebagai milik pengembang.

"Kita sudah tinggal disana sejak 1980-an. Kita dapat tanah ini legal dari Kodam. Kok tiba-tiba ada pengembang yang sesuka hatinya mengklaim tanah ini milik mereka. Beberapa hari terakhir ada intimidasi dari preman yang meminta kami meninggalkan tanah itu. Makanya kami pasang plang, dan sekarang plang itu hilang. Kami mencurigai plang itu dicuri oleh orang suruhan pengembang itu," ujar Muktar, salah seorang perwakilan dari Purnawirawan, saat membuat laporan ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, Faidir Chan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia belum mau berkomentar banyak, dan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia tadi ada laporan atas nama pelapor Usman, dengan nomor laporan STPL/721/K/III/2013/Percut. Pelapor mengaku mewakili Serikat Tolong Menolong Mempertahankan Hak (STM MH), untuk kasus pencurian plang di Komplek Veteran. Nanti akan kita dalami, kami masih mempelajari laporannya," pungkasnya. Sumber : news.okezone.com