Penulis : Kontributor Ambon,
Rahmat Rahman Patty | Sabtu, 16 Maret 2013 | 09:05 WIB
SAPARUA,KOMPAS.com — Upaya aparat
gabungan TNI dan polisi untuk meminimalisasi adanya ketegangan antarwarga Desa
Porto dan Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, membuahkan
hasil. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sejumlah senjata api dan bahan
peledak kepada aparat kepolisian. Penyerahan sejumlah senjata ini pertama kali
dilakukan oleh warga Desa Haria pada Jumat (15/3/2013) kemarin. Warga desa itu
menyerahkan sejumlah bom rakitan dan pelontar bom, serta bahan berbahaya lain
kepada aparat keamanan.
Tindakan warga Desa Haria ini
kemudian diikuti oleh warga Desa Porto. Mereka
juga menyerahkan 13 pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada
aparat kepolisian, yang langsung diamankan di Mapolsek Saparua. "Warga
Desa Porto menyerahkan 13 pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada kami,
penyerahan itu dilakukan warga sekitar pukul 21.00 WIT," kata Kapolsek
Saparua Komisaris Polisi Dilek Samula kepada Kompas.com, Sabtu (16/3/2013)
pagi.
Selain 13 pucuk senjata api
rakitan, warga Porto juga menyerahkan dua pucuk senapan angin, 6 bom rakitan
aktif, 1 bom asap, 17 butir peluru SS-1 kaliber 5,56 mm, 6 peluru karet SS-1,
dan 2 pelontar bom. "Selain itu warga juga menyerahkan 3 ketapel panah, 30
anak panah, dan 1 golok," ujar Dilek.
Penyerahan senjata api dan bahan
peledak oleh warga ini menyusul adanya maklumat dari Kapolda Maluku Brigjen
Muktiono dan imbauan dari aparat keamanan agar warga yang menyimpan senjata dan
bahan peledak segera menyerahkan kepada aparat berwenang. Editor : Ana Shofiana
Syatiri