Minggu, 10 Maret 2013, 19:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pomdam II/Sriwijaya melakukan
pemeriksaan terhadap Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Azis Saputra dan Kasdim
0403 OKU Mayor Infanteri Suhardi di Baturaja, Ahad. Pemeriksaan kedua perwira
menengah Polri dan TNI AD tersebut untuk mengetehui kronologis penyerangan yang
dilakukan oknum Batalion Armed 76/15 Martapura, OKU Timur.
Danpomdam II/Sriwijaya Kolonel CPM Ujang Martenis mengatakan
bahwa pemeriksaan terhadap saksi pihak luar, yakni Kapolres dan Kasdim yang
saat kejadian mereka tidak ada di lokasi, namun setidaknya mereka mengetahui. Ia
menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tiga saksi, termasuk anggota Polres yang
menjadi korban anarkis perusakan dan pembakaran Mapolres oleh oknum Yon Armed
pada hari Kamis (7/3). "Kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu
pelaku-pelaku anarkis perusakan dan pembakaran Mapolres," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat yang
mengetahui kejadian tersebut untuk melaporkannya ke Pomdam II/Sriwijaya. Ia
menjanjikan bahwa pihaknya akan menjamin bagi siapa pun yang melapor, baik
jaminan keamanan dan kerahasiaan identitasnya. "Hingga saat ini, sudah ada
30 saksi yang dimintai keterangan, termasuk Kapolres OKU dan Kasdim 0403
OKU," katanya.
Sementara itu, Danyon Armed 76/15 Martapura Mayor Arm. Ifien
akan diperiksa belakangan. Mengenai aksi penyerangan yang dilakukan oknum Yon
Armed 76/15 Martapura, menurut Danpomdam II/Sriwijaya, belum bisa dijelaskan
karena butuh waktu untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus perusakan dan pembakaran Mapolres dilakukan oknum TNI
dari Yon Armed Partapura, dua hari lalu hingga saat ini mendapat perhatian
petinggi TNI dan Polri di Sumsel maupun di Jakarta. Hingga Minggu (10/3),
kondisi di Mapolres OKU sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian pula,
aktivitas warga sudah berjalan seperti biasa. Redaktur : Heri Ruslan Sumber :
Antara Sumber: republika.co.id