Senin, 11 Maret 2013

JK: TNI Perlu Perbanyak Kegiatan

Penulis : Dian Maharani | Minggu, 10 Maret 2013 | 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla alias JK menilai pertikaian Polisi dan TNI di Sumatera Selatan disebabkan oleh beberapa hal. Dia berpendapat, TNI perlu memperbanyak kegiatan untuk menghindari aksi yang berlebihan seperti pembakaran Polres Ogan Komering Ulu.

"Kalau terlalu lama tidak ada kegiatan, bisa menimbulkan ekses-ekses yang berlebihan. Karena itu mungkin ada operasi kesosialan, kemanusiaan, civic mission, sehingga ada interaksi sosial yang lebih baik," kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Minggu (10/3/2013). JK tak melihat insiden tersebut terkait dengan masalah kesejahteraan antara TNI dan Polri.

Menurut JK, yang ada adalah masalah ketidakdisiplinan baik TNI maupun Polri. Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, atasan perlu memberi contoh baik pada bawahan. "Mungkin ada kurang disiplin, kurang kepercayaan, ada indikasi atasan perlu contoh lebih baik ke bawah, supaya tetap disiplin, agar bagus," katanya.

Sebelumnya, Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dibakar puluhan anggota TNI dari batalyon Armed 15 Martapura, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua Pos Polisi dan Sub Sektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sungkur yang melukai empat anggota kepolisian dan satu warga sipil.

Menurut kepolisian, mereka awalnya ingin mempertanyakan kasus tewasnya anggota TNI Januari lalu yang ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian. Untuk diketahui, pada akhir Januari lalu anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya.
 
Wijaya saat itu mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan. Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu. Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumsel sempat memanas. Sumber: www.kompas.com