Kamis, 14 Maret 2013

6 Anggota TNI Tersangka Penyerangan Polres



Sebanyak enam anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 Tarik Martapura ditetapkan se­bagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Sela­tan, pada 7 Maret lalu.

Penetapan tersebut diumumkan Pangdam Il/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo di Palembang, Sumsel, kemarin. Mereka ialah bagian dari 30 anggota Yon Armed Tarik Martapura yang menjalani pe­meriksaan intensif. Keenam anggota TNI itu yakni Mayor IA, Serma FTH, Praka DM, Sertu IR, Koptu EY, dan Pratu TM.

Menurut Nugroho, berkas dua tersangka sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan militer. Mayor IA akan disidang di Medan, Serma FTH diadili di Kodam II/Sriwijaya, sedangkan berkas empat tersangka lainnya masih dilengkapi.

"Sidang paling cepat akhir Maret dan paling lambat awal April 2013. Tingkat kesalahan mereka bertingkat dan sekarang terus didalami. Jumlah tersangka kemungkinan juga bertam­bah," ujar Mayjen Nugroho.

Ia membantah bahwa penembakan terhadap Pratu Heru Oktavianus, anggota Yon Armed 15/76 oleh ang­gota Satlantas Brigadir Bintara Wijaya pada 27 Januari silam disebab­kan pelanggaran lalu lintas. Insiden itulah yang memicu penyerangan pada 7 Maret yang dilakukan sekitar 95 anggota Yon Armed 15/76.

"Dari fakta yang kita dapatkan, penyebabnya adalah saling ejek yang akhirnya menyulut emosi karena institusinya terhina," tutur Pangdam.

Dari Bandung, Jawa Barat, Pangli­ma TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan tim investigasi dari TNI-AD dan Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap tuntas kasus penyerangan kantor Polres OKU.

"Jika terbukti ada pelanggaran pi­dana dan pelanggaran indisipliner tentunya akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres OKU Ajun Komisaris Besar Azis Saputra menje­laskan meski kantor polres luluh lan­tak, pelayanan terhadap masyarakat tetap dilakukan. Mereka mendapat bantuan dari Korlantas Polri berupa 15 sepeda motor patroli, delapan ten­da gelar lantas, dan tiga mobil untuk uji pembuatan SIM. (SU/EM/X-11), Sumber Koran: Media Indonesia (14 Maret 2013/Kamis, Hal. 02)