Selasa, 19 November 2013

Pemuda Dayak Minta Panglima TNI Pecat Pangdam VI Mulawarman



Senin, 18 November 2013 | 16:22

[PALANGKA RAYA] Pernyataan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Dicky Wainal Usaman yang menyebutkan tidak ada putra daerah di Pulau Kalimantan dan semuanya pendatang, menuai protes dari puluhan pemuda suku Dayak Kalimantan Tengah.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan TMMD di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Timur pada 8 November 2013, kata perwakilan Pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Dayak Kalimantan Yusuf Ronny di Palangka Raya, Senin (18/11).

"Kami kecewa, marah dan mengecam pernyataan Pangdam VI Mulawarman itu. Apalagi pernyataannya diterbitkan di salah satu media yang ada di Kaltim," tambah Yusuf saat melaksanakan demonstrasi di gedung DPRD Kalteng.

Pernyataan Pangdam VI Mulawarman yang diterbitkan di media tersebut yakni, 'tidak ada yang namanya putra daerah Kalimantan. Ayo siapa yang merasa dirinya putra daerah di sini? Enggak ada! Kita ini pendatang, semua pendatang'.

Kemudian 'hanya kebetulan ada yang lebih dulu datang dan menghuni wilayah ini. Ada juga yang datang kemudian. Sehingga yang datang duluan merasa sebagai putra asli'.

"Pernyataan itu disampaikan dihadapan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala SKPD, unsur FKPD, dan para siswa di Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kaltim," kata perwakilan pendemo itu.

Akibat pernyataan Pangdam VI Mulawarman tersebut, puluhan pemuda Dayak Kalteng meminta agar meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan.

Pihaknya juga menuntut Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengadili Mayjen Dicky Wainal Usman secara Adat Dayak, dan mendesak Panglima TNI untuk mengganti Pangdam VI Mulawarman.

"Sebagai laki-laki dan dengan jabatan Pangdam, selayaknya bersikap bijak, berwawasan luas, santun, tahu adab dan adil pada semua pihak. Jika tidak mampu mengemban jabatan sebaiknya mengundurkan diri dan mempersilakan orang lain menggantikan," kata Yusuf.

Pernyataan sikap para pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Dayak Kalimantan tersebut disampaikan kepada DPRD Kalteng dan Polres Palangka Raya agar disikapi secara cepat. [Ant/L-8]