Aisyah - Okezone
Senin, 25 November
2013 14:05 wib
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan seharusnya sudah tidak ada
lagi alasan bagi polisi untuk tidak menindak mobil TNI atau aparat penegak
hukum lainnya yang menerobos jalur busway lantaran pihaknya sudah meminta
petugas garnisun untuk turun lapangan.
"Enggak,
enggak. Kita sudah minta Garanisun, polisi militer, untuk ke lapangan juga
menertibkan mereka (anggota TNI)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin
(25/11/2013).
Seperti
diketahui, hari ini denda maksimal Rp500ribu untuk penerobos jalur busway resmi
dilakukan. Sebelumnya, dalam sterilisasi jalur Transjakarta yang di gelar Jumat
15 November 2013 siang, petugas kepolisian dengan gampang memberikan jalan bagi
oknum TNI yang kedapatan menerobos jalur tersebut.
Pantauan
Okezone di lapangan saat itu, ketika mobil milik anggota TNI di Kementerian
Pertahanan berplat nomor 3487-00 menyerobot jalur Transjakarta, petugas tidak
berani menindaknya. Anggota kepolisian ini beralasan tidak adanya petugas dari
Garnisun untuk menindak oknum TNI tersebut.
Perlakuan
sama terjadi saat anggota TNI berpakaian preman yang mengendarai sepeda motor E
5155 ZL tertahan di jalur Tranjakarta. Dengan berdalih tergesa-gesa ke kantor,
oknum TNI itu pun bisa melenggang bebas tanpa ada tindak penilangan.
"Maaf
saya lagi buru-buru harus ke kantor," ujar oknum anggota TNI itu pada
polisi yang menyetopnya. Polisi pun langsung melepasnya kembali. (ful)