Jumat, 22 November 2013

Anggota TNI Pelajari Beladiri Yongmoodo, asal Korea

Kamis, 21/11/2013 - 17:59

BANDUNG, (PRLM).- Anggota TNI diwajibkan untuk menguasai minimal lima cabang beladiri, di antaranya silat, tarung dradjat, karate ataupun lainnya, namun ada cabang beladiri baru asal Korea yang diwajibkan untuk dikuasai oleh anggota TNI, yaitu beladiri Yongmoodo.

Hal diatas dikatakan oleh Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal Dedi Kusnadi Thamim saat acara "Pengukuhan Seni Beladiri asal Korea Yongmoodo" di Gor C-tra, Jalan Cikutra No 278, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013).
Dedi menjelaskan bahwa beladiri Yongmoodo sangat dibutuhkan oleh anggota TNI, karena mencakup keseluruhan seni beladiri yang ada, "Jadi ada tinjunya, karatenya, judonya, dan taekwondonya," kata dia.

Sementara itu pun, mulai Kamis (21/11/2013) ini, Dedi juga resmi menjadi ketua Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI) Jawa Barat, setelah dilantik oleh ketua Federasi Yongmoodo Indonesia.
Dan sebagai ketua yang baru terpilih, Dedi menyatakan akan 'memasyarakatkan' olah raga beladiri Yongmoodo yang berasal dari Korea Selatan tersebut.

"Selain ini menjadi olah raga wajib militer, kita akan memasyarakatkan olah raga ini agar lebih dikenal luas. Ke depan kita juga akan menggelar eksebisi," ucapnya.

Namun kata Dedi, meski Yongmoodo menjadi olah raga wajib bagi anggota TNI namun anggota TNI pun masih diperbolehkan mempelajari ilmu bela diri lainnya seperti silat, karate, atau yang lainnya. "Kan tak ada salahnya mempunyai ilmu tambahan," ucapnya.

Dedi pun berharap ke depannya makin banyak orang yang mengenal bela diri ini. Selain itu Dedi juga berharap kedepan para atletnya bisa ikut berlaga dalam kompetisi tingkat nasional dan international.

Pada kegiatan tersebut pun diperlihatkan para atlet Yongmoodo saat mempertontonkan aksi-aksinya, bagaimana cara menjatuhkan lawan dengan bantingan-bantingan mematikan, atau bagaimana cara menghancurkan papan berlapis dengan tangan, kaki dan kepala. (A-211/A_88)