Rabu, 20
November 2013, 17:13 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Markas Besar TNI menyatakan penggunaan jilbab bagi prajurit wanita
tidaklah dipermasalahkan. Namun, cara berpakaian tersebut, belum dinyatakan
resmi sebagai aturan seragam kedinasan.
Kepala Pusat
Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan, saat ini
memang belum ada aturannya. Dan dalam tata upacara militer, seragam TNI untuk
wanita tidak disertai jilbab.
"Tapi tidak
masalah kalau mereka mau mengenakannya," kata Iskandar pada Republika saat
dikonfirmasi, Rabu (20/10).
Menurut dia, hal
tersebut bukanlah masalah di internal TNI. Sebab, seperti di Aceh, dia
mencontohkan, pihaknya bisa menyesuaikan dengan aturan adat setempat.
Sedangkan, di Jakarta dan sejumlah daerah lain, jilbab masih menjadi pilihan.
Iskandar
menambahkan, kalau memang dianggap perlu, nantinya pihak TNI akan coba merevisi
kembali aturan berseragam khusus wanita. Tapi untuk saat ini, belum ada arahan
atau instruksi tersebut.
"Aturan kan
masih bisa dirubah. Kalau perlu direvisi, akan kami ubah," ujar dia.
Sebelumnya,
Kapolri Jendral Sutarman mengizinkan polisi wanita (polwan) menggunakan jilbab
selama bertugas. Asalkan corak warna serta bentuknya menyesuaikan dengan
pemakaian jilbab polisi di Aceh.
Kepala Pusat
Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigadir Jendral Sisriadi
menambahkan, untuk urusan tersebut pihaknya mengembalikan regulasi itu ke
lingkup TNI. Bagaimanapun, hal tersebut dinilai sebagai urusan internal korps.
"Saya kira
sudah lebih dari cukup penjelasan dari perwakilan TNI," kata Sisriadi
melalui pesan singkatnya. (Reporter : Andi Ikhbal & Redaktur : Yudha
Manggala P Putra)