Rabu,
27 November 2013 | 01:55 WIB
TIMIKA,
KOMPAS.com — Sedikitnya 11 orang terluka, 2 di antaranya kritis, setelah
terjadi bentrok antara seratusan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan
puluhan aparat Kepolisian di Taman Budaya Waena Expo, Kelurahan Waena, Distrik
Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/11/2013) siang. Aksi dengan isu yang
sama di Timika juga dibubarkan paksa.
Selain
korban luka, sejumlah mobil dan motor yang melintas di Jalan Abepura Sentani di
depan Taman Budaya, Jayapura, rusak terkena lemparan batu pengunjuk rasa.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, seratusan massa KNPB yang dipimpin Warpo
Wetipo, mendatangi Taman Budaya Waena Expo sekitar pukul 11.45 WIT.
Dalam
orasinya, massa KNPB menyatakan dukungan atas pembukaan kantor Organisasi Papua
Merdeka di Port Moresby, ibu kota Papua Niugini pada 1 Desember 2013. Aparat
Kepolisian dari Polresta Jayapura dibantu Brimob Detasemen A meminta pengunjuk
rasa melakukan aksinya di dalam anjungan Taman Budaya.
Permintaan
itu disampaikan karena massa KNPB tak mengantongi izin unjuk rasa dari Polda
Papua. Semula, massa menuruti permintaan yang disampaikan Kapolresta Jayapura,
AKBP Alfred Papare itu. Namun, sekitar sejam kemudian massa berlarian keluar
dari Taman Budaya dan mengejar anggota Dalmas Polresta Jayapura.
Aksi
pengejaran dibalas aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata ke arah
pengunjuk rasa. Setelah menghentikan aksi pengejaran terhadap anggota Dalmas,
seratusan massa itu kemudian berkumpul di depan Mega Waena dan memblokade Jalan
Abepura Sentani. Massa sempat melakukan perusakan terhadap sejumlah mobil dan
motor yang melintas.
Menyaksikan
aksi perusakan dan penyerangan terhadap pengguna jalan, anggota Dalmas bersama
Brimob mengejar massa KNPB. Ketika massa berlarian, polisi pun menyisir sampai
ke belakang Waena Expo, Mega Waena, dan sekitarnya.
Sedikitnya
29 anggota massa KNPB ditangkap dalam pengejaran tersebut dan langsung ditahan
di Mapolresta Jayapura. Dalam penyisiran ini juga, aparat kepolisian mendapati
sejumlah warga yang tergeletak luka-luka akibat diserang massa. Korban luka ini
kemudian dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura.
Menyusul
insiden tersebut, Dalmas Polresta Jayapura bersama Brimob menggerebek sejumlah
rumah yang diduga menjadi tempat berkumpul aktivis KNPB. Penggerebekan
mendapatkan beberapa senapan angin, bom ikan dopis, dan sejumlah dokumen KNPB.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Kompas.com, polisi masih berjaga di sejumlah lokasi di
Kelurahan Waena hingga Selasa malam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Papua, AKBP Sulistio Pudjo, mengatakan, aksi yang ditunjukkan oleh massa KNPB
bertolak belakang dengan asas demokrasi yang selama ini mereka tuntut kepada
pemerintah dan kepolisian.
“Penganiayaan
dan perusakan yang dilakukan oleh oknum KNPB bukan demokrasi tapi bentuk tindak
anarki yang harus dilarang oleh siapa pun yang menjunjung demokrasi," kata
Sulistio saat dihubungi melalui telepon, Selasa malam. Dia pun mengatakan,
perbuatan massa KNPB itu jelas melanggar hukum. Tindakan tegas, ujar dia, akan
ditegakkan.
Aksi
di Timika
Aksi
KNPB dengan tuntutan yang sama juga berlangsung di Timika Indah. Seratusan
massa KNPB berkumpul di sekitar makam Kelly Kwalik di Timika Indah, Timika,
Selasa pagi. Aksi ini dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI.
Menurut
Kabag OPS Polres Mimika, Kompol Arnolis Korowa, pembubaran dilakukan karena
pengunjuk rasa tidak memiliki izin unjuk rasa dari Polres Mimika. Dari pantauan
Kompas.com, sedikitnya 33 aktivis KNPB diamankan dalam pembubaran paksa
tersebut. Tenda dan spanduk KNPB pun dibongkar.
Pembubaran
paksa dan penahanan ini sempat memancing emosi massa KNPB yang belakangan
datang. Mereka kemudian melakukan blokade Jalan Cenderawasih, Satuan Permukiman
2. Para pengunjuk rasa membentangkan kayu di badan jalan dan membakar ban
sehingga jalan yang menghubungkan Kota Timika dengan Kuala Kencana lumpuh.
Aksi
blokade jalan tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian bersama tim
Baracuda Brimob langsung membubarkan massa. Namun, massa kemudian melakukan
long march sejauh 10 kilometer ke Mapolres Mimika di Distrik Kuala Kencana dan
mendesak pembebasan 33 rekan mereka.
Kepada
pengunjuk rasa, Korowa mengatakan, 33 aktivis KNPB hanya dimintai keterangan
karena menggelar unjuk rasa tanpa izin kepolisian. Setelah didata dan diminta
keterangan, ujar dia, 33 orang itu akan dibebaskan.
"Jadi
saya tegaskan bahwa mereka tidak ditangkap, dan saat diamankan tidak ada tembakan
aparat. Jangan melakukan provokasi kepada massa,” ujar Korowa kepada massa yang
memenuhi halaman Mapolres Mimika, Selasa sore. Tak lama kemudian, 33 aktivis
KNPB dibebaskan dan diangkut menggunakan truk. Massa pun meninggalkan Mapolres
Mimika, melakukan doa bersama di samping makam Kelly, lalu membubarkan diri.