Senin, 25 November
2013 18:16 WIB
Pewarta: Gilang
Galiartha
Semarang (ANTARA
News) - Mantan
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral (Purnawirawan) Endriartono
Sutarto menyatakan bila Australia tak mengambil sikap memuaskan atas praktik
penyadapan terhadap sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia maka duta besar
Australia bisa diusir.
"Kalau
Pemerintah Australia tidak mengakui kesalahan dan meminta maaf bisa diambil
tindakan yang lebih serius, termasuk menurunkan tingkat hubungan bilateral
kedua negara dengan mengusir duta besar mereka," kata Endriartono di
Universitas Diponegoro Semarang, Senin.
Menurut
dia langkah-langkah bilateral secara berjenjang patut dilakukan apabila
tanggapan pemerintah Australia tidak memuaskan.
Ia
juga menegaskan pemerintah Australia sepatutnya menyadari bahwa tindakannya
ilegal secara hukum internasional.
"Australia
seharusnya menyadari bahwa apabila mereka tidak segera meminta maaf atas
tindakan yang secara hukum internasional ilegal itu, maka akan menyebabkan
hubungan kedua negara kian hari kian memburuk," ujarnya.
Dia
memuji sejumlah langkah yang telah ditempuh Pemerintah Indonesia dalam
menyikapi kasus ini, termasuk penghentian beberapa kerjasama antar kedua
negara.
"Itu
tindakan yang betul, sejauh bahwa Pemerintah Australia tidak memberikan respon
yang cukup terhadap Pemerintah Indonesia, maka pemerintah berkewajiban untuk
mengambil langkah-langkah tertentu," katanya. (Editor: Jafar M Sidik)