Senin, 25 November
2013 13:44 wib
Tri Kurniawan -
Okezone
JAKARTA – Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan Polri yang memperbolehkan polisi
wanita (polwan) berjilbab. Ketua MUI Amidan menilai kebijakan itu sejak lama
ditunggu-tunggu polwan.
"Kalau
saya melihat itu positif, karena itu ditunggu oleh semua polwan yang ingin
berjilbab," kata Amidan kepada Okezone, Senin (25/11/2013).
Dia
mengatakan, berjilbab adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama. Berjilbab
juga bagian dari hak asasi manusia (HAM).
"Yang
menunggu ini yang ingin berjilbab. Karena itu ibadah, maka itu terkait
HAM," terangnya.
Menurutnya,
keputusan Kapolri Jenderal Sutarman sudah tepat. Soal aturan polwan berjilbab,
kata dia, bisa tertulis atau tidak. "Ada atau tidak (aturan) itu
positif," ungkapnya.
Jika
kini polwan sudah diperbolehkan berjilbab, MUI juga ingin institusi lainnya
ikut menerapkan aturan tersebut, misalnya di TNI.
"Tapi
itu bergantung desakan dari anggota TNI. Kalau MUI maunya itu semua berjilbab
karena itu kewajiban agama," paparnya.
Dia
juga menceritakan, MUI pernah mendesak Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan
HAM agar memperbolehkan foto di paspor menggunakan jilbab. Desakan itu akhirnya
dikabulkan. (trk)