Kamis, 21 November 2013 00:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -
Kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat di kawasan Arcamanik menggerebek
gudang rongsok yang disulap menjadi pabrik pembuatan minuman keras (miras)
tradisional, Rabu (20/11/2013).
Situmorang yang didapuk sebagai
pemilik dari pabrik miras tradisional jenis Ciu dan Tuak ini gelagapan dengan
kedatangan aparat hukum dan tokoh masyarakat. Penggerebekan berlangsung sekitar
pukul 15.00 WIB.
"Saya kaget, baru dapat
informasi penggerebekan gudang pembuatan minuman tradisional. Ini termasuk
rapi. Awalnya, setahu saya dan pak RT tahunya sekarang," ujar Eka
Gumelarsyah, Ketua RW 03.
Pabrik miras tradisional ini berada
di Jalan Perluasan, disamping kali Cipamokolan RT 01/ 03 Kel Cisaranten Endah,
Kecamatan Arcamanik, Bandung. Di lokasi, petugas menemukan 81 jerigen ukuran 40
liter, 5 ribu tutup botol, dan 24 botol siap jual.
"Dari 80 jeriken, 2 isi, 79
kosong. Kami juga temukan di belakang gudang ini, 250 liter tuak dan 1 jeriken
bahan ciu. Kita masih selidiki, periksa dan mendata," ujar Kapolsek
Arcamanik, I Ketut Adi Purnama didampingi Danramil Arcamanik Kapten Basuki di
lokasi kejadian. (Editor: Willy Widianto & Sumber: Tribun Jabar)