Jumat, 22 November 2013

Polisi dan TNI Gerebek Pabrik Minuman Keras di Bandung

Kamis, 21 November 2013 00:45 WIB

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat di kawasan Arcamanik menggerebek gudang rongsok yang disulap menjadi pabrik pembuatan minuman keras (miras) tradisional, Rabu (20/11/2013).

Situmorang yang didapuk sebagai pemilik dari pabrik miras tradisional jenis Ciu dan Tuak ini gelagapan dengan kedatangan aparat hukum dan tokoh masyarakat. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saya kaget, baru dapat informasi penggerebekan gudang pembuatan minuman tradisional. Ini termasuk rapi. Awalnya, setahu saya dan pak RT tahunya sekarang," ujar Eka Gumelarsyah, Ketua RW 03.

Pabrik miras tradisional ini berada di Jalan Perluasan, disamping kali Cipamokolan RT 01/ 03 Kel Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Di lokasi, petugas menemukan 81 jerigen ukuran 40 liter, 5 ribu tutup botol, dan 24 botol siap jual.

"Dari 80 jeriken, 2 isi, 79 kosong. Kami juga temukan di belakang gudang ini, 250 liter tuak dan 1 jeriken bahan ciu. Kita masih selidiki, periksa dan mendata," ujar Kapolsek Arcamanik, I Ketut Adi Purnama didampingi Danramil Arcamanik Kapten Basuki di lokasi kejadian. (Editor: Willy Widianto & Sumber: Tribun Jabar)