Rabu, 13 November 2013

Komisi I DPR RI panggil Panglima TNI soal jatuhnya helikopter MI-17

Selasa, 12 Nopember 2013 13:18 WIB, Editor: Fatkhul Aziz, LENSAINDONESIA.COM: Komisi I DPR RI menyatakan siap memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyusul tragedi jatuhnya helikopter MI-17 yang meneweskan sedikitnya 13 penumpangnya.

Kepastian pemanggilan Panglima TNI itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq. “Ya awal masa sidang (akan dipanggil),” kata Mahfudz Siddiq kepada LICOM, Selasa (12/11/2013).

Baca juga: Golkar desak Panglima TNI evaluasi infrastruktur dan SDM militer dan Komisi 1 DPR RI tegaskan penguatan alutsista TNI tak boleh terhambat

Politisi PKS ini juga mendesak Panglima TNI agar melakukan penyelidikan hingga tuntas pada tragedi jatuhnya helikopter buatan Rusia itu.

“Kasus jatuhnya helikopter M-17 perlu diselidiki tuntas. Karena itu pesawat baru dan juga ada kasus sebelumnya,” kata Mahfudz Siddiq.

Mahfudz Siddiq juga mendukung langkah TNI yang melibatkan pihak Rusia sebagai produsen helikopter MI-17 dalam penyelidikan.

“Bagus jika TNI melibatkan pabrikan MI-17 sehingga bisa dideteksi adakah kelemahan yang bisa pengaruhi operasional heli M-17 lainnya,” bebernya.

Pihaknya juga menunggu laporan hasil penyelidikan itu sebagai bahan mengambil tindakan. Jika nantinya diketahui ada persoalan pada helikopter MI-17 maka pihaknya siap mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh pembelian peralatan militer dari Rusia.

“Tergantung hasil investigasi nanti. Jika kelemahan di helikopter, akan dievaluasi ulang pengadaan dari Rusia,” tegasnya. @endang