Selasa, 12/11/2013 12:23 WIB, Padang, Padek—Polda Sumbar intensif menyelidiki Brigadir BR, anggota Polsek Lubukkilangan yang tertangkap tangan memiliki senjata api jenis FN. Siapa pemilik senjata api, masih misterius. Polda menduga Brigadir BR terlibat sejumlah kasus kejahatan di Sumbar.
“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan dari mana senjata api jenis FN ini. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),” ujar Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Padang Ekspres kemarin (11/11).
Syamsi menegaskan senjata yang dimiliki Brigadir FN bukan milik Polda Sumbar. Namun, Syamsi membantah senjata itu milik TNI. “Memang ada kemiripan dengan senjata yang digunakan TNI. Setelah kita teliti, bukan milik TNI,” terang Syamsi.
Lantas senjata tersebut milik siapa? “Itu yang masih terus kita selidiki, dari siapa dia memperolehnya,” tandasnya.
Syamsi menduga FN itu digunakan dalam sejumlah kasus kejahatan di Sumbar, terutama aksi perampokan. “Indikasinya memang ke sana, tapi masih dalam penyelidikan,” lanjut mantan Wadirlantas Polda Sumbar ini.
Brigadir BR ditangkap di Kabupaten Solok, dalam perjalanan Padang menuju Dharmasraya. Patroli Polsek Lubuk Lasi yang curiga, mencegatnya. Kini, BR ditahan sel Mapolresta Padang. BR bisa dijatuhi hukuman berat dan terancam dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan senjata api sebagaimana diatur UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (wn)