TEMPO.CO, Lhokseumawe,RABU, 06 NOVEMBER 2013 | 20:00 WIB - Tim gabungan dari kepolisian dan TNI menemukan 17 paket ganja kering siap edar dan satu gram sabu-sabu dalam operasi penggeledahan di Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Lhokseumawe, Rabu, 6 November 2013. “Operasi penggeledahan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setiap LP harus bersih dari HP, Pungli dan Narkoba,” kata Kepala LP Lhokseumawe Drais.
Drais menjelaskan, masing-masing paket ganja kering siap edar tersebut berukuran 2 X 3 centimeter. Tim gabungan yang juga melibatkan petugas LP, juga menemukan 1 ons biji ganja, alat isap sabu-sabu, serta 30 telepon seluler. Seluruh barang temuan telah disita dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Drais, ganja dan sabu ditemukan di luar barak 4 A. Sedangkan 1 ons biji ganja dan alat isap sabu-sabu ditemukan di luar sel karantina. Adapun 30 unit telepon seluler ditemukan didalam barak 9. ”Belum diketahui siap pemilik barang-barang tersebut,” ujarnya.
Drais menduga narkoba yang ditemukan tersebut kemugkinan bersumber dari pengunjung. Sebab, 60 persen penghuni LP Lhokseumawe adalah mereka yang terlibat kasus narkoba. ”Kami akan tingkatkan pengawasan,” ujarnya.