Muhammad
Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta
- Draf RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara telah diserahkan pemerintah ke
DPR. KSAD Jenderal TNI Moeldoko menegaskan, RUU ini tak mengatur wajib latihan
militer.
"Oh itu beda. Itu konteksnya beda. Bukan
berarti Komcad itu Wamil," tegas Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNl Moeldoko, kepada wartawan di Mabes AD, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013). RUU Komponen Cadangan disusun untuk
memperkuat sistem pertahanan negara. Meliputi 3 komponen sebagai penguat TNI
sebagai komponen utama.
"Komponen utama TNI, komponen cadangan dan
komponen pendukung. Jadi itu sesuai UU yang harus dilaksanakan," kata
Moeldoko.
Dia lantas bicara rasio kecukupan prajurit TNI AD.
Dihadapkan wilayah yang luas, menurut Moeldoko, prajurit TNI belum cukup
banyak. "Kebijakan yang diterapkan Kemenhan itu zero growth, kita boleh bangun organisasi baru tapi tidak boleh
nambah kekuatan. Komponen cadangan semua komponen SDM dan SDA digunakan,"
pungkasnya.