YOGYAKARTA
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siap mengungkap kemungkinan keterlibatan
atasan tersangka penyerangan penjara Cebongan, jika diizinkan terlibat dalam
persidangan. Memang, belum tentu para atasan itu terlibat penyerangan.
"Keterangan yang kami dapatkan belum mengungkap keterlibatan mereka. Tapi
biar itu terungkap di persidangan," kata Ketua Komisi Hak Asasi, Siti Noor
Laila, di Yogyakarta kemarin.
Sidang Mahkamah Militer kasus penyerangan penjara
Cebongan kemarin tak menyebutkan keterlibatan atasan 12 anggota Korps Komando
Pasukan Khusus. Sidang perdana itu hanya berfokus pada perbuatan para tersangka
pada 23 Maret lalu yang menewaskan empat narapidana yang diduga membunuh bekas
anggota Kopassus, Heru Santoso.
Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan sejumlah
atasan pelaku sempat mendatangi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Kepolisian Resor Sleman, empat hari sebelum penyerangan. Beberapa di antaranya
mengenakan pakaian sipil. Para atasan pelaku beserta pejabat TNI Angkatan Darat
mempertanyakan sejauh mana proses penangkapan para tersangka pembunuh Heru.
Mereka mendesak polisi segera mengusut kasus itu hingga tuntas.
Siti mengatakan, lembaganya, sudah mengajukan amicus curiae, atau pihak yang
berkepentingan atas suatu perkara, kepada Mahkamah Agung. Pengajuan itu
dimaksudkan agar Komisi bisa memberi kesaksian dalam persidangan. "Ini
jalan kami satu-satunya agar dapat mengungkapkan temuan-temuan kami,"
katanya.
Menurut dia, sebaiknya Oditur Militer menggelar
sidang di lokasi kejadian. Musababnya, belum ada rekonstruksi penyerangan.
Rekonstruksi, kata Siti, bisa memperjelas peran para tersangka, termasuk
membuktikan kebenaran material.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir
Jenderal Rukman Ahmad enggan berkomentar soal dugaan keterlibatan atasan para
pelaku penyerang Cebongan. Angkatan Darat, kata dia, hanya bertugas
menginvestigasi penyerangan itu. “Kami tak campur tangan dalam substansi,” kata
Rukman. (Muh Syaifullah, Pito Agustin
Rudiana, Muhammad Rzki, & Prihandoko), Sumber: Koran Tempo (21 Juni
2013/Jumat, Hal. 04)