Jumat, 21 Juni 2013

Alasan TNI Mutasi 12 Perwira Tinggi


Rabu, 19 Juni 2013 18:03 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personil di tingkat strata Perwira Tinggi TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal. Demikian rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com, Rabu (19/6/2013).

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/405/VI/2013 tanggal 10 Juni 2013, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 12 Perwira Tinggi TNI.

Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut :  TNI Angkatan Darat 9 orang yaitu : Mayjen TNI Muhammad Nizam dari Pangdam VII/Wirabuana menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI Bachtiar, S.I.P., M.AP., dari Aster Kasad menjadi Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Meris Wiryadi, S.I.P., dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Aster Kasad, Brigjen TNI Hari Mulyono, S.E., M.M. dari Kasdam VII/Wirabuana menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kepemimpinan Lemhannas, Brigjen TNI Jaswandi dari Wadanjen Kopassus menjadi Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Sudharmanto dari Dirjen Hankam Deputi Bidang Jianstrat Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sakkan Tampubolon dari Pati Ahli Kasad Bidang Hukum menjadi Dirjian Hankam Deputi Bidang

Jianstrat Lemhannas, Kolonel Inf Muhammad Herindra, M.A. dari Danrem 101/ANT Kodam VI/Mulawarman menjadi Wadanjen Kopassus, dan Kolonel Inf Nukman Kosadi dari Paban Sahli Bidang Dukat dan Bankeman Pok Sahli Bidang Sosbud Sahli Kasad menjadi Pati Ahli Kasad Bidang Hukum.

TNI Angkatan Laut 3 orang yaitu : Laksma TNI Ir. A. Budiharja Raden dari Karo Kerma Settama Lemhannas menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Sulistiyanto, M.Sc., dari Kadiskomlekal menjadi Karo Kerma Settama Lemhannas, dan Kolonel Laut (KH/W) Yutti Subarliani Halilin, S.H. dari Katera Dilmiltama Mahkamah Agung menjadi Kadiskumal.

Editor: Widiyabuana Andarias