Kamis, 27/06/2013
00:20 WIB
Jakarta - Panglima
TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan agar anggotanya menahan diri,
tidak terpancing emosi terkait kasus tewasnya anggota TNI AD di sebuah diskotek
di Banjarmasin. Agus menyerahkan pengusutan kasus sesuai proses hukum.
"Antisipasinya,
komandan kewilayahan sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan menunggu
proses hukum," ujar Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur., Rabu
(26/6/2013).
Dia menegaskan
anggotanya dilarang pergi ke tempat hiburan malam. "Larangan soal anggota
yang pergi ke diskotik sudah ada,". Lanjutnya.
Agus menegaskan,
pihaknya tetap melakukan penegakan hukum dan evaluasi terkait disiplin anggota
TNI. "Tinggal penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan," kata
Agus.
Secara terpisah,
Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul mengatakan pihaknya telah mengeluarkan
surat ke wilayah agar anggota TNI tidak pergi ke tempat hiburan malam.
"Sudah dari dulu kita peringkatan mereka," Kata Iskandar.
Bila ada yang
melanggar, tentu akan diberikan sanksi. "Mereka ini kan masih muda mungkin
mencari hibur, bahkan Surat TR (Telegram Rahasia-red) telah diedarkan ke
seluruhnya, jika ada yang masih di diskotik sudah pasti ada hukumannya,"
jelasnya.