Kamis, 27 Juni 2013

Anggotanya Tewas di Diskotek, Panglima TNI Instruksikan Tahan Diri


Kamis, 27/06/2013 00:20 WIB

Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan agar anggotanya menahan diri, tidak terpancing emosi terkait kasus tewasnya anggota TNI AD di sebuah diskotek di Banjarmasin. Agus menyerahkan pengusutan kasus sesuai proses hukum.

"Antisipasinya, komandan kewilayahan sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan menunggu proses hukum," ujar Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur., Rabu (26/6/2013).

Dia menegaskan anggotanya dilarang pergi ke tempat hiburan malam. "Larangan soal anggota yang pergi ke diskotik sudah ada,". Lanjutnya.

Agus menegaskan, pihaknya tetap melakukan penegakan hukum dan evaluasi terkait disiplin anggota TNI. "Tinggal penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan," kata Agus.

Secara terpisah, Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat ke wilayah agar anggota TNI tidak pergi ke tempat hiburan malam. "Sudah dari dulu kita peringkatan mereka," Kata Iskandar.

Bila ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi. "Mereka ini kan masih muda mungkin mencari hibur, bahkan Surat TR (Telegram Rahasia-red) telah diedarkan ke seluruhnya, jika ada yang masih di diskotik sudah pasti ada hukumannya," jelasnya.