Kamis, 27 Juni 2013
08:26
Muammar –
kabarcepat.com
Banjarmasin - Peristiwa
pembunuhan sadis di Lapas kelas IIB cebongan, sleman Yogyakarta diharapkan
tidak terjadi di daerah lain, termasuk di Kalimantan selatan, Banjarmasin.
Demikian harapan
Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah pada Rabu
(26/06/2013) sehubungan dengan meninggalnya David Eka Arifin, seorang anggota
TNI-AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang tewas di diskotik.
Diketahui
meninggalnya Pratu David, anggota Batalyon 621 Manuntung yang baru sekitar enam
bulan di-BKO-kan di Korem 101/Antasari itu, diduga karena perkelahian dengan
warga sipil di Grand Discotic, Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, dini hari
Selasa (25/06/2013).
Karenanya, Ketua
DPRD Kalsel yang pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut, menyarankan,
Komandan Korem 101/Ant dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat lebih
meningkatkan koordinasi dalam menyikapi atau menangani kejadian di diskotik
itu.
"Korem 101/Ant
diharapkan mem-back up Polda Kalsel dalam mengungkap dan mengusut tuntas atas
meninggal dunianya Pratu David. Back up dari Korem 101 Ant itu termasuk
terhadap pelaku manakala tertangkap," ujar keluaran Akademi Militer
Nasional tahun 1973 tersebut.
Keluaran AMN 1973
atau seangkatan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI) itu, mengingatkan,
anggota TNI, baik dari Angkatan Darat (AD) maupun Angkatan Udara (AU) dan
Angkatan Laut (AL) agar jangan masuk Tempat Hiburan Malam (THM), seperti
diskotik.
"Karena
sepengetahuan saya, larangan bagi anggota TNI masuk THM, berubah. Terkecuali
anggota tersebut melaksanakan tugas, yang disertai surat perintah tugas,"
ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.
Ia mengapresiasi,
kalau Detasmen Polisi Militir (Den POM) masing-masing angkatan melakukan razia
gabungan secara rutin ke tempat-tempat THM, guna penegakan disiplin anggota
TNI.
Begitu pula dari
kepolisian agar meningkatkan razia terhadap anggotanya yang berada di THM atau
tempat terlarang lain, guna pencitraan yang lebih baik lagi.
"Saya berharap
peristiwa meninggalnya Pratu David bisa segera terungkap, dan penanganannya
secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak
menimbulkan permasalahan baru," demikian Nasib Alamsyah.
Menurut informasi,
meninggalnya anggota TNI-AD itu diduga karena tusukan pisau belati oleh warga
sipil yang sama-sama berada di THM dan terjadinya pertengkaran diperkirakan
karena pengaruh minuman keras.
Peristiwa berdarah
di Grand Diskotik itu dalam penanganan, dan pelaku penusukan sedang dalam
pencarian pihak berwajib di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut. (mar/mar)