Reporter : Agib
Tanjung
Rabu, 19 Juni 2013
16:05:19
Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada 14 orang yang terlibat
dalam kasus penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan Lapas Kelas IIB Cebongan,
Sleman, Yogyakarta. Bukan hanya 12 orang anggota Kopassus yang besok akan
menjalani sidang di Yogyakarta.
Wakil Ketua Komnas
HAM, Nur Kholis mengaku 14 orang tersangka tersebut masih menjadi perdebatan
hingga sekarang. Namun dirinya mengatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM
hingga kini telah menetapkan 14 orang tersebut terkait dengan kasus ini.
"Angka 14
orang masih menjadi perdebatan. Tapi berdasarkan dari saksi yang kami himpun
memang seperti itu," kata Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Menteng,
Jakarta, Rabu (19/6).
Nur Kholis
menjelaskan penyelidikan kasus tersebut sudah memeriksa saksi sembilan sipir
dan beberapa tahanan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Kami menduga
di depan, di pinggir jalan ada beberapa keterangan saksi, disana ada aparat
yang berada dipinggir jalan, ada yang menjaga disitu dan ada kendaraan
disana," ujar Nur.
Kendati demikian,
Nur berjanji akan menyelidiki kembali siapa saja identitas 14 orang tersebut,
dengan meminta kembali keterangan tambahan dari saksi-saksi terkait.
"Itu hitungan
kami, dari keterangan saksi. Saksi yang pada saat itu ada dilapangan,"
imbuh Nur. [ian]