Jumat, 21 Juni 2013

Komnas HAM sebut penyerang Lapas Cebongan berjumlah 14 orang


Reporter : Agib Tanjung
Rabu, 19 Juni 2013 16:05:19

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa ada 14 orang yang terlibat dalam kasus penyerbuan dan pembunuhan empat tahanan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Bukan hanya 12 orang anggota Kopassus yang besok akan menjalani sidang di Yogyakarta.


Wakil Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengaku 14 orang tersangka tersebut masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Namun dirinya mengatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM hingga kini telah menetapkan 14 orang tersebut terkait dengan kasus ini.

"Angka 14 orang masih menjadi perdebatan. Tapi berdasarkan dari saksi yang kami himpun memang seperti itu," kata Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (19/6).

Nur Kholis menjelaskan penyelidikan kasus tersebut sudah memeriksa saksi sembilan sipir dan beberapa tahanan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Kami menduga di depan, di pinggir jalan ada beberapa keterangan saksi, disana ada aparat yang berada dipinggir jalan, ada yang menjaga disitu dan ada kendaraan disana," ujar Nur.

Kendati demikian, Nur berjanji akan menyelidiki kembali siapa saja identitas 14 orang tersebut, dengan meminta kembali keterangan tambahan dari saksi-saksi terkait.

"Itu hitungan kami, dari keterangan saksi. Saksi yang pada saat itu ada dilapangan," imbuh Nur. [ian]