JAKARTA
— Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI AL, TNI AU, TNI AD, Polri, dan Basarnas
sepakat membentuk lembaga intelijen geospasial yang terintegrasi. Ini dalam
rangka mendukung pertahanan keamanan negara.
Kepala BIG Dr Asep Karsidi mengatakan informasi
geospasial sifatnya terbuka bagi publik. "Tapi sebenarnya, tak semua
informasi keruangan itu boleh diketahui publik. Ada banyak hal yang seharusnya
menjadi rahasia negara," katanya di sela Rapat Koordinasi Intelijen
Geospasial di Jakarta, Rabu (26/6).
Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi
geospasial (peta) lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi
strategis tidak bisa diakses. Misalnya, lapangan udara militer yang tidak bisa
muncul di peta Singapura, demikian pula negara-negara lain.
Di sisi lain, lanjut dia, informasi geospasial
yang bersifat strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan
keamanan negara. BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD) perlu
melakukan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang menyediakan
informasi geospasial tematik bersifat intelijen.
Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru
dan penambahan informasi geospasial berskala besar, kata dia, akan
menghasilkan informasi geospasial yang lebih lengkap dan andal dalam mendukung
aplikasi Intelijen Geospasial (Geospatial
Intelligence/Geoint) bagi pertahanan keamanan.
Menurut dia, karena Indonesia sangat luas, sudah
selayaknya Geoint segera dimulai di Indonesia. Ini adalah gabungan antara
komponen citra, identifikasi citra, dan informasi geospasial yang diolah dan
dianalisis untuk pengambilan keputusan.
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam)
Komjen Pol Suparni Parto mengatakan informasi geospasial sangat penting dalam pengambilan
kebijakan dan sebagai penunjang dalam setiap operasi kepolisian. Informasi
geospasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam bertindak, mempermudah
petugas beroperasi di lapangan, misalnya dalam kasus penyelundupan manusia,
narkoba, atau terorisme, sekaligus meminimalisasi anggaran. "Jangan sampai
kami menembak lalat dengan meriam," katanya.
Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk
melindungi hukum, seperti dalam sengketa tanah. Jika tanpa informasi
geospasial, batas-batas keruangan yang merupakan hak dari masing-masing pihak
tidak bisa terlihat.
Deputi V Bidang Teknologi Badan Intelijen Negara
(BIN) Adiari mengatakan, saat ini teknologi informasi geospasial untuk
kepentingan operasi intelijen di BIN sudah canggih. Teknologi itu dioperasikan
oleh anak-anak muda bangsa Indonesia. (antara, ed: burhanuddin belia), Sumber Koran: Republika (27 Juni 2013/Kamis,
Hal. 02)