Kamis, 27 Juni 2013

Indonesia Bentuk Intelijen Geospasial


JAKARTA — Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI AL, TNI AU, TNI AD, Polri, dan Basarnas sepakat membentuk lembaga intelijen geo­spasial yang terintegrasi. Ini dalam rangka mendukung pertahanan ke­amanan negara.

Kepala BIG Dr Asep Karsidi mengatakan informasi geospasial sifatnya terbuka bagi publik. "Tapi sebenarnya, tak semua informasi keruangan itu boleh diketahui pub­lik. Ada banyak hal yang seharusnya menjadi rahasia negara," katanya di sela Rapat Koordinasi Intelijen Geospasial di Jakarta, Rabu (26/6).

Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi geospasial (peta) lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi stra­tegis tidak bisa diakses. Misalnya, lapangan udara militer yang tidak bisa muncul di peta Singapura, de­mikian pula negara-negara lain.

Di sisi lain, lanjut dia, informa­si geospasial yang bersifat strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan keamanan nega­ra. BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD) perlu melaku­kan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang menyediakan informasi geospasial tematik bersifat intelijen.

Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru dan penam­bahan informasi geospasial berskala besar, kata dia, akan menghasilkan informasi geospasial yang lebih lengkap dan andal dalam mendukung aplikasi Intelijen Geospasial (Geospatial Intelligence/Geoint) bagi per­tahanan keamanan.

Menurut dia, karena Indonesia sangat luas, sudah selayaknya Geoint segera dimulai di Indonesia. Ini ada­lah gabungan antara komponen citra, identifikasi citra, dan informasi geospasial yang diolah dan dianalisis untuk pengambilan keputusan.

Kepala Badan Intelijen Keaman­an (Kabaintelkam) Komjen Pol Suparni Parto mengatakan informa­si geospasial sangat penting dalam pengambilan kebijakan dan seba­gai penunjang dalam setiap ope­rasi kepolisian. Informasi geos­pasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam bertindak, mem­permudah petugas beroperasi di lapangan, misalnya dalam kasus penyelundupan manusia, narkoba, atau terorisme, sekaligus meminimalisasi anggaran. "Jangan sampai kami menembak lalat dengan me­riam," katanya.

Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk melindungi hu­kum, seperti dalam sengketa tanah. Jika tanpa informasi geospasial, batas-batas keruangan yang meru­pakan hak dari masing-masing pihak tidak bisa terlihat.

Deputi V Bidang Teknologi Ba­dan Intelijen Negara (BIN) Adiari mengatakan, saat ini teknologi infor­masi geospasial untuk kepentingan operasi intelijen di BIN sudah cang­gih. Teknologi itu dioperasikan oleh anak-anak muda bangsa Indonesia. (antara, ed: burhanuddin belia), Sumber Koran: Republika (27 Juni 2013/Kamis, Hal. 02)