Senin, 24 Juni
2013, 19:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
BANTUL--Puluhan tukang becak ikut mendatangi persidangan kasus penyerangan
Lapas Klas IIB Sleman menggunakan becak. Mereka menuding Komnas HAM melakukan
intervensi dalam persidangan ini.
Koordinator Tukang
Becak, Jiyono, mengatakan kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan kepada 12
tersangka penyerangan lapas. Menurutnya, Komnas HAM telah mengintervensi
persidangan dengan mengusulkan menggunakan teleconference dalam menghadirkan
saksi-saksi.
"Kopassus yang
memberantas preman itu pahlawan. Jangan sampai mereka dijatuhi hukuman berat
karena memberantas preman," kata Jiyono, Senin (24/6).
Orasi tersebut
dilakukan secara tertib oleh para tukang becak. Mereka mengenakan pakaian
tradisional ketika mendatangi pengadilan militer. Namun, pihak aparat keamanan
tidak memperbolehkan ormas memasuki ruangan persidangan. Sehingga mereka hanya
berorasi di depan halaman gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.