Senin, 24 Juni 2013

TNI AD: Tak Ada Laporan Rusuh di Sidang Cebongan


MINGGU, 23 JUNI 2013 | 23:07 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, menyatakan dirinya tidak menerima laporan adanya kekacauan dalam sidang perdana kasus Cebongan pada Kamis, 20 Juni lalu. "Berdasarkan yang diinformasikan kepada kami, persidangan berjalan lancar," kata Rukman saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.

Sebelumnya, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, menilai keributan yang terjadi selama sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi yang akan memberikan keterangan.

"Seperti yang terlihat di media massa juga, persidangan terlihat lancar," kata Rukman. Rukman mengatakan tidak laporan indikasi intimidasi dalam persidangan. "Dari hakim sendiri tidak ada laporan intimidasi dalam persidangan," kata Rukman.

Mengenai laporan LPSK, Rukman mengaku dirinya belum mendengar laporan kekacauan tersebut. Demikian pula dengan laporan bahwa Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dihujat saat sidang. "Karena saya tidak tahu, saya tidak bisa komentar," kata Rukman.

Dalam sidang perdana tersebut, hadir kelompok pendukung 12 anggota Komando Pasukan Khusus yang menjadi terdakwa. Kelompok pendukung terdakwa berasal dari organisasi FKPPi, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, dan Banser.

Kelompok pendukung menyatakan dukungannya kepada terdakwa yang mereka nilai telah membantu pemberantasan premanisme di kota Yogyakarta. "Yogyakarta merupakan ikon Kota Pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata Donny P. Manurung, pendukung dari Forum Keluarga Putra Putri Purnawirawan Indonesia saat sidang perdana berlangsung. (ISMI DAMAYANTI)