MINGGU, 23 JUNI
2013 | 23:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad,
menyatakan dirinya tidak menerima laporan adanya kekacauan dalam sidang perdana
kasus Cebongan pada Kamis, 20 Juni lalu. "Berdasarkan yang diinformasikan
kepada kami, persidangan berjalan lancar," kata Rukman saat dihubungi
Tempo pada Ahad, 23 Juni 2013.
Sebelumnya, anggota
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, menilai keributan yang
terjadi selama sidang perdana kasus pembunuhan empat tahanan Lembaga
Pemasyarakatan Cebongan, merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi yang
akan memberikan keterangan.
"Seperti yang
terlihat di media massa juga, persidangan terlihat lancar," kata Rukman.
Rukman mengatakan tidak laporan indikasi intimidasi dalam persidangan.
"Dari hakim sendiri tidak ada laporan intimidasi dalam persidangan,"
kata Rukman.
Mengenai laporan
LPSK, Rukman mengaku dirinya belum mendengar laporan kekacauan tersebut.
Demikian pula dengan laporan bahwa Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang
dihujat saat sidang. "Karena saya tidak tahu, saya tidak bisa
komentar," kata Rukman.
Dalam sidang
perdana tersebut, hadir kelompok pendukung 12 anggota Komando Pasukan Khusus
yang menjadi terdakwa. Kelompok pendukung terdakwa berasal dari organisasi
FKPPi, Pemuda Pancasila, Paksi Katon, dan Banser.
Kelompok pendukung
menyatakan dukungannya kepada terdakwa yang mereka nilai telah membantu
pemberantasan premanisme di kota Yogyakarta. "Yogyakarta merupakan ikon
Kota Pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata
Donny P. Manurung, pendukung dari Forum Keluarga Putra Putri Purnawirawan
Indonesia saat sidang perdana berlangsung. (ISMI DAMAYANTI)