Senin, 24/06/2013
09:08 WIB
Jakarta, detiknews - 12
anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman
hari ini dilanjutkan. Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi.
12 orang terdakwa
sudah tiba di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta di jl Ringroad Timur Ketandan
Banguntapa, Senin (24/6/2013). Sidang rencananya akan di mulai pada pukul 09.00
WIB.
Jumlah pengunjung
sidang kedua ini tidak banyak seperti pada sidang pertama lalu. Beberapa ormas
seperti Paksikaton sudah datang sejak pukul 08.00 WIB. Tidak banyak spanduk
atau poster yang dipasang oleh massa.
Sekitar gedung
sidang sudah dijaga Polisi Militer. Sedangkan di luar gedung dijaga aparat
kepolisian. Ruas jalur lambat sepeda motor depan gedung Dilmil II/11 ditutup
oleh polisi.