Rabu, 26 Juni 2013

BARANG HARAM_TNI Dukung BNN Perangi Narkoba


JAKARTA,   Saat ini di Indonesia penyalahgunaan narkoba telah memasuki tahap yang sangat serius. Oleh karena itu, diharapkan semua elemen masyarakat, tanpa terkecuali TNI, turut serta dalam menyosialisasikan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang kini makin marak saja.

"Sebab, bukan hanya warga sipil saja yang menyalahgunakan narkoba, namun aparat termasuk juga TNI di dalamnya ada yang tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba," kata Dirjen Ditbekangad Brigjen TNI Hadi Sutrisno pada acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat tentang pencegahan bahaya narkoba di Yonbekang-3/RAT Ditbekangad, Jalan Tanah Tinggi Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Ditegaskan, pihaknya sangat berkomitmen dalam upaya menciptakan lingkungan bersih narkoba di jajarannya melalui sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine. Oleh karena itu, pada Senin itu dilakukan tes urine kepada 89 personel di Batalion Bekangad-3/RAT.

Sementara itu, Komandan Yonbekang-3/RAT, Letkol Slamet Raharjo, S.Sos, mengatakan, saat ini pemerintah tengah gencar mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini BNN bersama TNI AD, khususnya Ditbekangad, terus-menerus menyampaikan dan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.

"Saya berharap tanamkan pada diri kita istilah family watch, yakni pengawasan terhadap keluarga, termasuk di dalamnya anak-anak kita. Karena, saat ini penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun sudah masuk ke dunia anak-anak," ujarnya.

Selain itu, dia mengajak untuk saling mengawasi terhadap rekan kerja yang dalam istilah kedinasan disebut friends watch. Itu maksudnya saling mengawasi agar semua bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan dalam istilah militer dikenal dengan istilah hierarki, di mana kita bisa menyampaikan hal-hal sesuai dengan garis komando mulai dari danru, danton, danki, danyon dan seterusnya.

"Saya juga berpesan kepada seluruh anggota bahwa narkoba adalah salah satu dari 7 larangan KSAD. Karenanya, penyalahgunaan narkoba bagi anggota TNI maupun PNS akan sangat berat hukumannya. Sudah banyak contoh rekan-rekan kami yang diberhentikan tidak hormat akibat narkoba," tegasnya.

Selain itu juga dia berharap, seluruh anggota dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh pihak BNN, sehingga nanti semua dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Dwi Putro AA), Sumber Koran: Suara Karya (26 Juni 2013/Rabu, Hal. 12)