Wednesday, 19 June
2013, 13:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Mahkamah Agung telah menunjuk tiga hakim untuk memantau persidangan
kasus penyerangan Lapas Cebongan di Yogyakarta yang melibatkan 11 anggota
Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Tiga hakim agung itu terdiri atas Ketua Kamar
Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan
Hakim Agung Andi Abu Ayyub.
"Siang ini
kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok
(Kamis 20/6)," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu (19/6).
"Walau pun
para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun
masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil,
objektif, dan imparsial," katanya.
Komisi Yudisial
(KY) juga akan mengirimkan satu komisioner untuk mentau persidangan kasus
penyerangan tersebut. "Kemungkinan besar Pak Imam," kata Juru Bicara
KY, Asep Rahmat Fajar, merujuk pada Wakil Ketua KY Imam Anshori.
Pada 23 Maret 2013,
Lapas Cebongan diserang oleh sekelompok orang. Polisi menyatakan 11 anggota
Kopassus terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu.
Redaktur : Mansyur
Faqih
Sumber : Antara