Rabu, 26 Juni 2013
22:02 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Terkait tewasnya Pratu David Eka Arifin (22), personel Korem 101/1 Antasari,
di Diskotek Grand, Banjarmasin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengaku
sudah memerintahkan komandan tertinggi untuk menahan diri.
"Antisipasinya,
komandan kewilayahan sudah diintruksikan untuk menahan diri dan menunggu proses
hukum," tegas Laksamana Agus Suhartono saat ditemui usai membuka Kejuaraan
Karate Piala Panglima TNI II tahun 2013, di Gedung Olahraga (GOR) Mabes TNI
Cilangkap, Rabu (26/6/2013).
Lebih lanjut saat
disinggung perihal adanya larangan bagi prajurit untuk pergi ke diskotek dan
tempat hiburan lainnya, Panglima TNI pun mengatakan sudah memiliki aturan yang
tegas.
"Tinggal
penegakan hukumnya saja yang perlu ditingkatkan," lanjutnya.
Ditempat yang sama
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul tak mau
berkomentar banyak soal kematian David yang ditemukan tewas di tengah keramaian
orang yang sedang ‘berdugem ria’.
"Yang pasti
sudah ada imbauan dari Pangima TNI kepada para kepala staf angkatan, dan
jajaran dibawah supaya tidak melakukan arogansi. Semuanya sesuai dengan
peraturan ukum yg berlaku kita serakan kepada aturan hukum yang berlaku.
tegas!" Kata Iskandar.
Iskandar
menuturkan, pihaknya tak menutupi perihal prajurit yang masih saja gemar main
di tempat hiburan seperti diskotek. Namun kembali, peran komandan pada setiap
wilayah menurutnya sangat penting.
"Dalam
telegram Panglima TNI jelas, kita ngga boleh main ke diskotek. Ngga boleh
membekingi orang tertentu atau ormas dan sebagainya. Kadang-kadang memang masih
ada yang begitu, tentunya mari kita hukum sesuai aturan. Tentunya peran
kewilayahan itu, komandan-komandan satuan harus menjaga ketertibnan dari
anggotanya masing-masing," jelasnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willy
Widianto